Musyawarah Desa Taba Teret Dalam Rangka Penyusunan Rancangan RPJMDes Tahun 2023 – 2029

Musyawarah Desa Taba Teret
Musyawarah Desa Taba Teret Dalam Rangka Penyusunan Rancangan RPJMDes Tahun 2023 - 2029 -- (dokumen/lintaspenjuru.com)

Bengkulu Tengah, Lintaspenjuru.com – Peraturan Desa tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa merupakan satu-satunya dokumen perencanaan di Desa dan merupakan pedoman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Sideka Tata Kelola Desa Dan Kawasan Tampak Ketua BPD dan Ketua LPMD juga hadir dalam rapat tersebut.

Bacaan Lainnya

Dengan dihadiri Ketua dan anggota BPD dan beberapa perwakilan dari berbagai lembaga (LPMD), Karang Taruna, Kadun satu dan Kadun dua, hari ini September 2023 bertempat di Kantor Desa, Pemerintah Desa Taba Teret Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu mengadakan Rapat Koordinasi Pemerintah Desa Tentang Penyusunan RPJMDes Tahun Kerja 2023-2029.

Rapat kali ini dihadiri pula perwakilan dari Kecamatan Taba Penanjung Hendri Irawan, S.Sos. sebagai Kasi Thantib dan Pendamping Lokal Desa, TNI, Polri dan segenap Perangkat Desa Taba Teret juga tidak ketinggalan hadir semua yang nantinya selaku pelaksana kegiatan.

Rapat dibuka dengan sambutan Kepala Desa Taba Teret Sopyansori, S.IP. beliau menyampaikan “selamat datang kepada seluruh peserta rapat dan juga memohon maaf karena keterbatasan tempat dikarenakan gedung serbaguna saat ini belum ada.” Tutur Kades.

“Rapat Koordinasi Pemerintah Desa Tentang Penyusunan RPJMDes ini kami laksanakan dibulan September, karena ada beberapa hal yang harus kami persiapkan dan juga ada banyak kegiatan setelah Pelantikan Kepala Desa terpilih bulan kemarin, maka baru kali ini kami melaksanakan rapat tersebut.” Pungkas Sopyan.

Musyawarah Desa Taba Teret
Musyawarah Desa Taba Teret Dalam Rangka Penyusunan Rancangan RPJMDes Tahun 2023 – 2029 — (dokumen/lintaspenjuru.com)

Setelah sambutan Kepala Desa, dilanjutkan dengan sambutan Pendamping Desa dan Pendamping Pemerintahan Kecamatan Taba Penanjung.

Sideka Tata Kelola Desa Dan Kawasan Sambutan dan arahan oleh Pendamping Pemerintahan Kecamatan (6/09/2022). Dalam sambutannya Febrian Akmal menyampaiakan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam Penyusunan RPJMDes yaitu dengan memperhatikan dan megkaji terlebih dahulu Pedoman tentang RPJMDes dari Permendagri No. 114 Tahun 2014 dan Per komendes No. 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaa Dana Desa.

Sideka Tata Kelola Desa Dan Kawasan Sambutan Pendamping Desa Febrian Akmal, Hal tersebut juga disampaikan oleh Pendamping Desa, dan beliau juga menambahkan, “Setelah rapat pada hari ini, Kepala Desa harus menetapkan dan memilih tim penyusun RPJMDes dengan melibatkan Tokoh Masyarakat, dan yang paling penting didalam penyusunan RPJMDes itu nanti kami selaku Pendamping Desa mengingatkan jangan hanya pembangunan fisik saja, namun pembangunan non fisik juga harus diperhatikan.”

“Alhamdulillah kegiatan rapat pada kali ini berjalan dengan aman dan terkendali,” tutup Sopyan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *