Prosedur dan Mekanisme Pengusulan KBMI tahun 2019:
1. Ketua pelaksana KBMI wajib mendaftar secara online di alamat
s.id/KBMIUNDIKSHA2019 (form ini), untuk mendapatkan USERNAME dan PASSWORD, paling lambat 03 Mei 2019.
2. USER dan PASSWORD akan dikirimkan ke email Ketua pengusul dalam waktu 1 x 24 jam setelah form ini diisi dan dikirimkan.
3. USERNAME dan PASSWORD dipakai untuk LOGIN ke alamat
sim-pkmi.ristekdikti.go.id untuk mengisi form isian proposal KBMI secara online, paling lambat tanggal 10 Mei 2019.
4. Pendaftaran KBMI tahun 2019 tidak mengumpulkan proposal KBMI seperti pengusulan tahun 2018.
5. Tidak ada seleksi Tim Reviwer KBMI.
3. Tidak ada sistematika pembuatan proposal KBMI
4. Pengusul cukup mengisi form isian online / menjawab pertanyaan" yang diajukan oleh sistem di web sim-pkmi dan mengunggah lembar pengesahan. Proses pendaftaran KBMI selesai.
8. Panduan KBMI tahun 2019 dan form lembar pengesahan dapat diunduh di alamat
sim-pkmi.ristekdikti.go.id9. Kendala yg mungkin terjadi adalah pada saat bimbingan atau minta tanda tangan persetujuan dosen pendamping dan Wakil Rektor III, akan melampirkan proposal KBMI. Solusinya silakan membuat proposal KBMI dengan format tahun 2018 untuk diperlihatkan/dikumpulkan kepada Dosen Pendamping atau Wakil Rektor III sebagai bukti sudah membuat proposal KBMI. Tapi sekali lagi, proposal ini tidak diusulkan atau diunggah ke sim-pkmi.
10. Silakan gabung di grup WA :
https://s.id/pengusulkbmi2019 , untuk diskusi seputar pengusulan KBMI 2019.
11. Jika sudah mengisi FORM ini, mohon konfirmasi ke WA: 081936624888 (Putu Suadharma)