pkpa fh uii

 

Tentang PKPA FH UII

Pendidikan Khusus Profesi Advokat Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia atau yang lebih sering disebut PKPA FH UII diselenggarakan berdasarkan Nota Kesepemahaman dengan DPN Peradi sejak tahun 2005 hingga sekarang.

Sebagai profesi mulia (Officium Nobile), Advokat wajib memiliki kompetensi keahlian khusus dibidang ilmu hukum baik teoritik maupun praktik untuk memainkan perannya sebagai penegak hukum yang sejajar dengan profesi penegak hukum lainnya seperti Hakim, Jaksa, Polisi. Advokat sebagai profesi yang bebas, mandiri dan bertanggung jawab juga dituntut untuk taat dan patuh terhadap hukum dan kode etik Advokat.

PKPA FH UII berkomitmen untuk menyelenggarankan Pendidikan Khusus Profesi Advokat dalam upaya untuk menyiapkan dan mengembangkan sumber daya Advokat yang profesional, bertanggung jawab dan bermartabat baik dalam tatanan hukum maupun kode etik profesi Advokat.

Alumni PKPA FH UII yang hingga kini berjumlah lebih dari 4.000 orang dan sebagian besar diantaranya sudah menjadi Advokat yang berpraktek di berbagai daerah di Indonesia merupakan bukti sebagai tempat pendidikan Advokat yang terpercaya dan berkualitas.

Untuk info pendaftaran silakan buka menu Schedule.

 

 

Kurikulum PKPA FH UII

Berdasarkan petunjuk pelaksanaan program Pendidikan Khusus Profesi Advokat oleh Komisi Pendidikan Profesi Advokat Indonesia (KP2AI). Kami memberikan seluruh materi yang diwajibkan oleh DPN Peradi dan kami tambah dengan materi-materi lain yang dibutuhkan untuk memperkaya ilmu pengetahuan para calon-calon Advokat lulusan PKPA FH UII, diantaranya ;

  

  

Pengajar

Pengajar PKPA FH UII diisi oleh para Praktisi dan Akademisi yang kompeten dibidangnya masing-masing.

Temukan kami :

    WhatsApp : 081226993000