Pengaduan 151
Layanan Pengaduan 151 adalah layanan whistle blower yang disediakan oleh KPPN Tanjung bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan KPPN Tanjung.

Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena kami akan MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA sebagai whistleblower.

KPPN Tanjung menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan.


Sign in to Google to save your progress. Learn more
Data Pelapor

NIK
*
Data Pelapor

Nama
*
Data Pelapor

Alamat
*
Data Pelapor

Email
*
Data Pelapor

Nomor Telepon / HP
*
Next
Clear form
Never submit passwords through Google Forms.
This content is neither created nor endorsed by Google. Report Abuse - Terms of Service - Privacy Policy