Pusat Pelayanan Terpadu ( PPT ) menyediakan berbagai layanan, antara lain :
1. Migrasi aman,
2. Pencegahan dan penanganan TPPO dan ekstremisme berbasis kekerasan,
3. layanan dokumen adminduk bagi calon Pekerja Migran Indonesia,
4. Pendataan buruh migran dan keluarga ,
5. Pemberdayaan Ekonomi bagi purna PMI dan keluarganya,
6. Pengaduan kasus terhadap Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya.
Konsultasi Langsung bisa melalui cellular dan media sosial dibawah ini