Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Polewali Mandar
Formulir Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Tahun Pelajaran 2024/2025 telah disusun untuk mendukung sistem zonasi pada jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). PPDB ini dirancang untuk memfasilitasi proses seleksi peserta didik baru berdasarkan wilayah geografis yang telah ditetapkan, memastikan keadilan dan akses pendidikan yang merata bagi seluruh anak di tingkat SD dan SMP. Dengan formulir ini, calon peserta didik dan orang tua/wali dapat mengajukan permohonan pendaftaran sesuai dengan ketentuan zonasi yang berlaku, sehingga tercipta transparansi dan kesetaraan dalam penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah tersebut.
Berikut adalah panduan singkat dan jelas untuk mengakses formulir pendaftaran online PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025:
Akses Situs Web Resmi: Kunjungi situs web resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar.
Cari Tombol Pendaftaran Online: Temukan dan klik tombol "Pendaftaran Online" yang tersedia.
Isi Informasi Pribadi: Isi formulir pendaftaran dengan informasi pribadi yang diminta.
Unggah Dokumen Pendukung: Persiapkan dan unggah dokumen-dokumen pendukung yang diminta, seperti pas Foto, KIA, KK dan Surat Lulus
Verifikasi dan Kirim: Periksa kembali informasi yang telah diisi, lalu klik tombol "Kirim".
Tunggu Konfirmasi: Tunggu konfirmasi pendaftaran melalui email atau pesan teks (
Hubungi Petugas PPDB Jika Diperlukan: Jika ada pertanyaan atau kesulitan, hubungi petugas PPDB melalui kontak yang tersedia.
Dengan mengikuti panduan ini, Anda akan berhasil mengakses formulir pendaftaran online PPDB dengan mudah dan cepat. Semoga berhasil!
Write down your text here!
Tahapan pelaksanaan penerimaan peserta didik Baru (PPDB) yaitu :
1. Pengumuman secara terbuka dimulai pada tanggal 11 Juni 2024
2. Pendaftaran dimulai pada tanggal 01 juli s.d 11 Juli 2024
3. Seleksi sesuai dengan jalur pendaftaran
a. Afirmasi dimulai pada tanggal 01 s.d 03 Juli 2024
b. Zonasi dimulai pada tanggal 04 s.d 11 Juli 2024
c. Perpindahan orang tua/wali dimulai pada tanggal 04 s.d 11 Juli 2024
d. Prestasi dimulai pada tanggal 04 s.d 11 Juli 2024
4. Pengumuman penetapan pada tanggal 12 Juli 2024
5. Daftar Ulang pada tanggal 12 s.d 13 Juli 2024
6. Tahun Ajaran 2024/2025 dimulai pada tanggal 15 Juli 2024
Penerapan Sistem Zonasi, Tahun Ajaran 2024/2025 berdasarkan Wilayah Domisili Calon Peserta Didik Baru dengan ditandai dengan Surat Keterangan Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling lama 1(satu) Tahun saat melakukan Pendaftaran Online
Daya tampung disetiap sekolah ditentukan dan divalidasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Jika kuota daya tampung telah terpenuhi, maka akan muncul Keterangan Sekolah tersebut telah Penuh.
Ketentuan Rombongan Belajar sesuai dengan standar pendidikan nasional untuk SD 28 siswa dalam 1 Rombongan Belajar dan SMP 32 Siswa dalam satu Rombongan Belajar belajar.
Untuk Melakukan Pendaftaran, Silahkan Klik Tombol di bawah ini!
Dikelola oleh Bidang Pendidikan dan Pengajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Polewali Mandar 2024