Latest:

Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK POLRI Tahun 2023

Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK POLRI Tahun Anggaran 2023 pdf


Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK POLRI Tahun Anggaran 2023 pdf Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 350 formasi. Rincian formasi PPPK Polri 2023 Sebanyak 350 formasi PPPK Polri 2023 terdiri dari 325 formasi akan ditugaskan di kepolisian daerah (Polda) sementara sisanya sebanyak 25 formasi akan bertugas di Mabes Polri.

 

Kepolisian Negara Republik Indonesia (disingkat Polri) adalah Lembaga Penegak hukum Nasional dan Kepolisian negara di Indonesia[3]. Yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Sebelumnya Kepolisian ini bernama Polisi Republik Indonesia yang terdiri atas polisi istimewa dan polisi umum yang dipersatukan menjadi kepolisian secara nasional pada tanggal 1 Juli 1946 ,lalu berubah nama menjadi Badan Polisi Negara (BPN), Djawatan Polisi Negara (DPN) dan Angkatan Kepolisian Republik Indonesia (AKRI). Polri mempunyai moto Rastra Sewakotama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa. Polri mengemban tugas-tugas kepolisian negara di seluruh wilayah Indonesia yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, penjabaran tugas kepolisian di jelaskan pada pasal 14 Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia.

 

Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah: memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

 

Dalam melaksanakan tugas pokok, Kepolisian Negara Republik Indonesia bertugas: melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan; menyelenggarakan segala kegiatan dalam menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan; membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum masyarakat serta ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan; turut serta dalam pembinaan hukum nasional; memelihara ketertiban dan menjamin keamanan umum; melakukan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan teknis terhadap kepolisian khusus, penyidik pegawai negeri sipil, dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa; melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua tindak pidana sesuai dengan hukum acara pidana dan peraturan perundang-undangan lainnya; menyelenggarakan identifikasi kepolisian, kedokteran kepolisian, laboratorium forensik dan psikologi kepolisian untuk kepentingan tugas kepolisian; melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat, dan lingkungan hidup dari gangguan ketertiban dan/atau bencana termasuk memberikan bantuan dan pertolongan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia; melayani kepentingan warga masyarakat untuk sementara sebelum ditangani oleh instansi dan/atau pihak yang berwenang; memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kepentingannya dalam lingkup tugas kepolisian; serta melaksanakan tugas lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 

Dalam rangka menyelenggarakan tugas, Kepolisian Negara Republik Indonesia secara umum berwenang: menerima laporan dan/atau pengaduan; membantu menyelesaikan perselisihan warga masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum; mencegah dan menanggulangi tumbuhnya penyakit masyarakat; mengawasi aliran yang dapat menimbulkan perpecahan atau mengancam persatuan dan kesatuan bangsa; mengeluarkan peraturan kepolisian dalam lingkup kewenangan administratif kepolisian; melaksanakan pemeriksaan khusus sebagai bagian dari tindakan kepolisian dalam rangka pencegahan; melakukan tindakan pertama di tempat kejadian; mengambil sidik jari dan identitas lainnya serta memotret seseorang; mencari keterangan dan barang bukti; menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal Nasional; mengeluarkan surat izin dan/atau surat keterangan yang diperlukan dalam rangka pelayanan masyarakat; memberikan bantuan pengamanan dalam sidang dan pelaksanaan putusan pengadilan, kegiatan instansi lain, serta kegiatan masyarakat; menerima dan menyimpan barang temuan untuk sementara waktu.


Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK POLRI Tahun Anggaran 2023 pdf tesebut terdapat pada lampiran Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia atau Kepmenpan RB Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023, Adapun Jadwal pendaftaran dan seleksi berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tgl 21 Agustus 2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.

 

 

Terkait Jadwal Pandaftaran CASN PPPK POLRI Tahun Anggaran 2023 mengacu pada Surat Plt. Kepala BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tgl 21 Agustus 2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023 yang menyatakan berkenaan dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, bersama ini kami sampaikan jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023 sebagaimana terlampir. Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, agar jadwal ini dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan penerimaan CASN tahun 2023.


Selengkapnya silahkan baca Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK POLRI Tahun Anggaran 2023 pdf yang terdapat pada lampiran Usulan Formasi PPPK POLRI Tahun 2023.




Link downlod DISINI

 

Demikian informasi tentang Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK POLRI Tahun Anggaran 2023 pdf. Semoga ada manfaatnya.

 

 

 


= Baca Juga =


No comments:

Post a Comment



































Free site counter