Edisi ke-79, Desember 2022
 
Kombinasi
Kombinasi adalah terbitan berkala Combine Resource Institution (CRI) sebagai media untuk menyebarkan gagasan, inspirasi, serta pengetahuan tentang pengelolaan informasi dan sumber daya berbasis komunitas. Edisi pertama Majalah Kombinasi terbit pada April 2001. Sejak 2018, majalah ini terbit dua kali dalam setahun dengan format elektronik. Sejak 2020, majalah ini dialihmediumkan ke dalam format surel berlangganan yang terbit dua kali dalam setahun.
 
Polemik Revolusi Teknologi Internet
Foto: fabio via Unsplash
 
 

Halo Kawan-kawan,

Newsletter Kombinasi kembali terbit di pengujung 2022 ini.

Pada edisi Kombinasi ke-79 ini, tema yang kami angkat adalah Polemik Revolusi Teknologi Internet. Perkembangan teknologi internet yang makin pesat dewasa ini nyatanya tidak diimbangi dengan keberpihakan pada keadilan dan kesejahteraan sosial. Banyak pelanggaran HAM dan permasalahan sosial yang disebabkan oleh pesatnya perkembangan internet.

Kami telah merangkum beberapa contoh kasus kesenjangan yang ditimbulkan oleh revolusi internet yang dipaparkan dalam artikel berjudul Kemajuan Teknologi yang Mengkhianati HAM. Kekacauan akibat perkembangan internet juga tergambar melalui Artikel lainnya yang berjudul The Burden of Debt: A brief look into the rise of digital lending platforms in Indonesia and Nigeria. Artikel tersebut akan membicarakan perihal bagaimana kekisruhan yang diakibatkan oleh pinjaman online di dua negara berkembang: Indonesia dan Nigeria.

Selain dua artikel di atas, polemik revolusi internet juga akan dipaparkan di beberapa catatan maupun artikel lainnya. Misalnya, pembahasan mengenai macam-macam serangan digital yang dilaporkan oleh tim SAFEnet. Ada pula catatan kritis terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang ditulis oleh Yayasan Tifa. Sebagai Organisasi Masyarakat Sipil yang peduli dengan isu perkembangan internet dan kehidupan digital, Yayasan Tifa menganggap bahwa UU PDP yang baru saja disahkan pada tahun 2022 ini masih problematis, karena banyak mengandung pasal yang kurang tegas. Catatan lainnya terkait PDP juga dituliskan dalam artikel berjudul Urgensi Perlindungan Data Pribadi dalam Kerja-Kerja Organisasi Masyarakat Sipil. Artikel tersebut akan spesifik membahas tentang bagaimana relasi antara perlindungan data pribadi dengan kepentingan kerja organisasi.

Ada juga esai dari Isma Swastiningrum yang dimuat Remotivi tentang fenomena oversharing di media sosial. Terakhir adalah laporan Indonesia Digital Rights Country Forum yang digelar oleh EngageMedia dan SAFEnet pada akhir November 2022.

Selamat membaca, selamat menyongsong tahun baru 2023! Sampai jumpa di edisi Newsletter Kombinasi berikutnya.

Salam hangat,

Redaksi Combine

 
Artikel Utama
 
 

Kemajuan Teknologi yang Mengkhianati HAM

 
Kemajuan Teknologi yang Mengkhianati HAM 
Fiahsani Taqwim
 

Perkembangan teknologi yang diklaim dapat memberdayakan kelompok-kelompok terpinggirkan dan menciptakan kesetaraan nyatanya tidak berjalan. Perkembangan teknologi malah memperdalam jurang kesenjangan.

 

Foto: Dan Cristian P. via pexels.com.

 
 
 
 
The Burden of Debt: a brief look into the raise of digital lending platforms in Indonesia and Nigeria
 
The Burden of Debt: a brief look into the raise of digital lending platforms in Indonesia and Nigeria
Ifeoluwa Aigbiniode
 

This article will illustrate and compare how digital lending platforms operate in Indonesia and Nigeria. It will also look into what factors led to the general popularity of these lending apps, what potential risks and problems exist for loan app users and what current efforts are being done by both governments to protect their respective citizens from predatory digital lending platforms.

 

Foto: Karolina Grabowska via pexels.com.

 
 
 
 
Gunardi: “Membangun Data Itu Harus Pelan-pelan dan Tidak Mudah”
 
Gunardi: “Membangun Data Itu Harus Pelan-pelan dan Tidak Mudah”
Redaksi
 

"...saya ingin pemerintah desa berdaulat atas datanya sendiri. Saya berharap mereka bisa memiliki, bisa mengelola, dan bisa memberikan kepada pihak kabupaten. Selama ini, teman-teman di desa hanya menjadi “subjek penderita” karena terlalu sering disuruh-suruh oleh pemda. Mereka diminta untuk mengumpulkan data, sampai meng-entry ke sistem, tapi tidak diberi kesempatan untuk memanfaatkannya."

 
 
 
 
Tren Fundraising LSM di Yogyakarta: dari Bisnis Kedai Kopi hingga Penginapan
 
Tren Fundraising LSM di Yogyakarta: dari Bisnis Kedai Kopi hingga Penginapan
Fiahsani Taqwim
 

Berbagai upaya fundraising dengan skema kemandirian ini memang kesannya sangat memberatkan para pegiat LSM. Berat memang bagi para pekerja sosial yang telah terbiasa menerima dana hibah, namun kemudian dipaksa untuk mencari uang sendiri. Semakin berat lagi, karena skema ini mengharuskan para pegiat LSM melihat dan berpikir dari dua sudut pandang. Di satu sisi, LSM harus merancang program-program pemberdayaan, keberlanjutan, atau keadilan sosial bagi masyarakat. Di sisi lain, mereka juga harus mulai memikirkan soal bagaimana cara menghasilkan uang yang akan dipakai untuk menjalankan program-program sosial yang telah dirancang itu.

 

Foto: Image by macrovector via Freepik

 
 
 
 
Urgensi Perlindungan Data Pribadi dalam Kerja-Kerja Organisasi Masyarakat Sipil
 
Urgensi Perlindungan Data Pribadi dalam Kerja-Kerja Organisasi Masyarakat Sipil
Ferdhi F. Putra
 

Sejauh ini pemerintah dan swasta kerap menjadi tersangka utama dalam kasus-kasus pelanggaran dan kebocoran data pribadi. Padahal, aturan pelindungan data dan privasi melekat pada setiap individu maupun kelompok yang melakukan pengumpulan, penyimpanan dan pemrosesan data pribadi, termasuk organisasi masyarakat sipil atau OMS. Sebagai entitas yang bergerak dalam urusan publik, OMS sepatutnya memperhatikan aspek PDP dalam setiap kerja yang melibatkan aktivitas pemrosesan data pribadi, terlebih ketika UU PDP sudah berlaku efektif.

 

Foto: AbsolutVisio via Unsplash

 
 
Artikel Pilihan
 
 
Catatan Kritis Tifa untuk Undang-Undang No. 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi
 
Catatan Kritis Tifa untuk Undang-Undang No. 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi
Debora Irene Christine & Shita Laksmi
 

Implementasi PDP yang menyeluruh memerlukan waktu panjang, mengingat berbagai penyesuaian yang perlu dilakukan berbagai pelaku pemrosesan data dan pembangunan kultur PDP di tengah masyarakat. Dalam proses transisi ini, di samping menyiapkan kebijakan, prosedur, dan infrastruktur untuk mendukung kepatuhan terhadap UU PDP, edukasi kepada pengendali, pemroses, dan subjek data pribadi krusial untuk membangun kesadaran mengenai pentingnya PDP dan tanggung jawab masing-masing aktor dalam mewujudkannya. Dokumen ini merupakan catatan kritis terhadap UU PDP yang baru saja disahkan pada September 2022 lalu.

 

Foto: Claudio Schwar via Unsplash

 
 
 
 
Simalakama Aplikasi Kencan
 
Kapasitas Keamanan Digital OMS di Indonesia Masih Rendah - SAFEnet
Safenet Voice
 

Meskipun jumlah dan model serangan digital terhadap jurnalis, aktivis, dan pembela hak asasi manusia (HAM) lain di Indonesia semakin meningkat, tetapi di sisi lain, kapasitas korban di bidang keamanan digital justru masih rendah. Untuk itu, perlu ada peningkatan kapasitas dengan melibatkan mereka dalam program. Artikel ini merupakan laporan FGD yang diselenggarakan oleh SAFEnet pada Juli 2022. Laporan ini menunjukkan betapa pentingnya penguatan kapasitas organisasi dan aktivis masyarakat sipil dalam hal keamanan digital.

 

Foto: Tima Miroshnichenko via Pexels.com

 
 
 
 
Dialog Masyarakat Sipil untuk Hadapi Transformasi Digital di Indonesia
 
Terjebak “Oversharing” Perilaku Berbagi Konten Berlebihan - Remotivi
Isma Swastiningrum
 

Keterampilan memilih sarana yang tepat untuk berbagi masalah menuntut tingkat kedewasaan. Sebagian memilih untuk menyimpan, dan sebagian memilih untuk membagikannya pada publik pada taraf yang bisa dibilang “berlebihan”. Perilaku berbagi secara berlebihan ini disebut sebagai oversharing. Seorang oversharer bukan tidak tahu bagaimana cara menjaga privasi mereka atau merahasiakan pikiran mereka. Mereka tahu tapi memilih untuk melanggarnya. Esai Isma Swastiningrum yang dimuat di Remotivi ini mengulas tentang fenomena berbagi yang berlebihan di media sosial.

 

Foto: Remotivi

 
 
 
 
Mendorong Kemajuan Daerah Lewat Praktik Kerja Sama di Bidang Tata Kelola Data
 
Indonesia Digital Rights Forum highlight need for intersectoral collaboration, learning from past movements - EngageMedia
EngageMedia
 

One of the interesting things in this report is the forum gave critics of Jakarta-centric digital rights issues. For instance, in the work surrounding OGBV and digital security issues, too little attention is paid to the initiatives of collectives and smaller CSOs operating outside Jakarta. This tends to omit a deeper awareness and understanding of the lived realities of people outside this ‘Jakarta bubble’, affecting how relevant or impactful certain interventions and initiatives can be. During the Indonesia Digital Rights Forum held by EngageMedia and SAFEnet last November 24 and 25, participants stressed the need for multi-stakeholder and intersectoral collaboration and providing adequate support for activists to address these shared challenges.

 

Foto: EngageMedia

 
 
 
 

Combine Resource Institution
Jl. KH. Ali Maksum No.183, Pelemsewu, Panggungharjo, Sewon, Bantul, DI Yogyakarta - 55188
Email : [email protected] | Tel. / Fax +62-274-411123 | WA/SMS (+62)818-0438-9000

    

 

powered by phpList 3.5.5, © phpList ltd