ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
PERDA PROVINSI KALTIM NOMOR …… TAHUN 2018 TENTANG
2
3
VISI
BERANI UNTUK KALIMANTAN TIMUR YANG BERDAULAT
4
TujuanSasaran
5
Misi 1
BERDAULAT DALAM PEMBANGUNAN SUMBER DAYA MANUSIA YANG BERAKHLAK MULIA DAN BERDAYA SAING, TERUTAMA PEREMPUAN, PEMUDA DAN PENYANDANG DISABILITAS.
6
Mewujudkan masyarakat yang berkarakter, berakhlak mulia dan berdaya saing.1.Meningkatnya pengamalan nilai-nilai budaya dan keagamaan di Masyarakat
7
2.Meningkatnya kesehatan dan gizi masyarakat.
8
3.Meningkat dan meratanya akses, kualitas dan relevansi pendidikan.
9
4.Meningkatnya pengarusutamaan gender.
10
5.Meningkatnya Kewirausahaan dan prestasi pemuda.
11
6.Meningkatnya daya saing tenaga kerja.
12
13
Misi 2
BERDAULAT DALAM PEMBERDAYAAN EKONOMI WILAYAH DAN EKONOMI KERAKYATAN YANG BERKEADILAN.
14
Meningkatkan ekonomi kerakyatan7.Peningkatan pemberdayaan masyarakat miskin dalam kemandirian berusaha
15
8.Meningkatnya produktivitas pertanian dan pendapatan produsen makanan skala kecil
16
9.Meningkatnya usaha ekonomi rakyat
17
18
Mewujudkan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan10.Terwujudnya hilirisasi hasil pengolahan sumber daya alam
19
11.Meningkatnya output ekonomi lapangan usaha pertanian, kehutanan, perkebunan dan perikanan
20
21
Misi 3
BERDAULAT DALAM MEMENUHI KEBUTUHAN INFRASTRUKTUR KEWILAYAHAN.
22
Meningkatkan pemerataan pelayanan infrastruktur dasar12.Meningkatnya pemenuhan kebutuhan energi daerah
23
13.Meningkatnya pemenuhan kebutuhan air bersih
24
14.Meningkatnya konetivitas antar kawasan dan daerah 3T
25
Misi 4
BERDAULAT DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM YANG BERKELANJUTAN.
26
Meningkatkan kualitas lingkungan hidup15.Menurunnya emisi GRK
27
16.Meningkatnya kualitas Sumber Air Baku
28
17.Meningkatnya ketangguhan bencana
29
30
Misi 5
BERDAULAT DALAM MEWUJUDKAN BIROKRASI PEMERINTAHAN YANG BERSIH, PROFESIONAL DAN BERORIENTASI PELAYANAN PUBLIK.
31
Birokrasi Pemerintahan yang bersih, profesional dan berorientasi pelayanan publik18.Birokrasi yang efektif dan efisien
32
19.Birokrasi yang memiliki pelayanan publik berkualitas
33
20.Birokrasi yang bersih dan akuntabel
34
35
36
No.StrategiArah Kebijakan
37
1Memperkokoh ketahanan budaya melalui pengembangan nilai agama, seni, nilai tradisi, pendidikan karakter dan bahasa1.Peningkatan pengamalan nilai-nilai agama dalam kurikulum pendidikan sebagai muatan lokal.
38
2.Peningkatan penanganan masalah kesehatan jiwa.
39
3.Optimalisasi fungsi taman budaya dan anjungan budaya Kaltim.
40
2Peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan4.Pemerataan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan melalui pemberian tunjangan kemahalan bagi dokter dan paramedis yang bertugas di daerah terpencil/perbatasan (3T).
41
5.Percepatan pemenuhan standar pelayanan minimal bidang kesehatan.
42
6.Peningkatan akses pelayanan kesehatan masyarakat miskin.
43
3Peningkatan akses dan mutu pendidikan7.Meningkatkan kualitas layanan pendidikan vokasi/kejuruan selaras dengan kebutuhan pasar kerja dengan penguatan.
44
8.Mempercepat wajib belajar 12 tahun dengan keberpihakan terhadap anak keluarga miskin, disabilitas, pekerja anak dan anak tidak sekolah melalui Beasiswa Kaltim Tuntas.
45
9.Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal di bidang pendidikan melalui peningkatan sarana dan prasarana pendidikan SMA/SMK/MA, dan Pengembangan SMA/SMK Negeri Terpadu (Boarding School).
46
10.Peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan melalui sertifikasi dan insentif.
47
4Optimalisasi perlindungan anak11.Penyediaan, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dan perlindungan anak.
48
5Peningkatan pengarusutamaan gender12.Peningkatan kesadaran kesetaraan gender di kalangan masyarakat.
49
13.Optimalisasi lembaga layanan terpadu penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan.
50
6Peningkatan prestasi keolahragaan dan seni budaya14.Optimalisasi fasilitas keolahragaan dan pengembangan insentif atlet berprestasi.
51
15.Pengembangan karya seni budaya pemuda.
52
7Peningkatan kesempatan pemuda berwirausaha16.Pengembangan fasilitasi dan pendampingan permodalan usaha pemuda.
53
8Peningkatan kompetensi dan keterampilan angkatan kerja sesuai kebutuhan pasar kerja17.Peningkatan kualitas Balai Latihan Kerja.
54
18.Peningkatan pengembangan kemitraan sertifikasi keahlian tenaga kerja.
55
19.Optimalisasi penyaluran tenaga kerja.
56
9Peningkatan upaya penanggulangan kemiskinan terintegrasi20.Peningkatan kualitas bantuan dan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.
57
21.Peningkatan kualitas hidup perempuan miskin.
58
22.Penyediaan infrastruktur dasar bagi masyarakat miskin.
59
10Peningkatan produksi pangan pada lahan potensial dan pemanfaatan lahan kritis melalui kemitraan23.Peningkatan produktifitas pangan berkelanjutan.
60
11Peningkatan daya saing Usaha Kecil dan Menengah (UKM)24.Peningkatan kapasitas kelembagaan UKM dengan menumbuhkan penggunaan teknologi informasi bagi UKM.
61
25.Fasilitasi pemberian bantuan modal usaha tanpa jaminan bagi UKM dengan pola kemitraan dan pendmapingan.
62
26.Peningkatan peran BUMDES untuk meningkatan ekonomi desa.
63
12Pengembangan pariwisata berbasis kerakyatan dan ekosistem tropis27.Peningkatan promosi dan paket wisata dan mengembangkan Anjungan Kaltim di TMII sebagai etalase budaya dan pariwisata Kaltim.
64
28.Penguatan aksesibilitas dan daya saing destinasi unggulan pariwisata.
65
13Peningkatan realisasi nilai investasi sektor industri pengolahan untuk membuka lapangan kerja baru sektor industri hilir29.Pengembangan industri pertambangan, kehutanan, perikanan dan pertanian.
66
30.Perluasan akses pasar, jaringan dan kemitraan di dalam dan luar negeri.
67
14Peningkatan nilai tambah dan daya saing komoditi unggulan daerah31.Peningkatan produktivitas lahan perkebunan.
68
32.Peningkatan pemanfaatan limbah perkebunan.
69
33.Pengelolaan kelautan dan perikanan berkelanjutan.
70
34.Peningkatan produksi dan daya saing produk peternakan.
71
35.Memperkuat pengelolaan hutan oleh masyarakat untuk mendukung ekonomi kerakyatan.
72
36.Pengembangan multi-produk hutan.
73
15Peningkatan ketersediaan energi dengan pemanfaatan sumber energi baru terbarukan.37.Pengembangan kelistrikan di daerah pedesaan dengan memanfaatkan energi baru terbarukan (bio gas, matahari, air, angin).
74
16Perbaikan tata niaga pengelolaan BBM38.Peningkatan efisiensi distribusi BBM.
75
17Peningkatan akses air baku, air minum dan sanitasi layak.39.Peningkatan infrastruktur penyediaan air baku dan layanan air minum.
76
18Peningkatan dan pengembangan sarana dan prasarana transportasi yang mendukung konektivitas pusat-pusat pertumbuhan.40.Peningkatan kualitas dan kapasitas infrastruktur jalan provinsi kelas 1.
77
41.Peningkatan pelabuhan internasional Kariangau Balikpapan menjadi pelabuhan ekspor internasional dengan penuntasan aksesibilitas dan konektivitas transportasi antara sentra produksi ke kawasan industri.
78
19Pemerataan dan peningkatan akses dan infrastruktur TIK.42.Peningkatan penyediaan jaringan TIK.
79
20Peningkatan daya dukung SDA dan lingkungan hidup.43.Peningkatan kualitas perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian tata ruang.
80
44.Perbaikan tata kelola dan perijinan pemanfaatan ruang.
81
45.Peningkatan upaya perlindungan lahan berhutan alam dan gambut.
82
46.Peningkatan upaya rehabilitasi hutan dan lahan melalui kemitraan swasta dan masyarakat.
83
47.Mempertahankan lahan berhutan di pola ruang perkebunan.
84
21Peningkatan daya dukung sumber daya air48.Peningkatan upaya rehabilitasi DAS kritis.
85
49.Peningkatan fungsi Danau Jempang, Semayang, dan Melintang.
86
22Peningkatan pengamanan kawasan rawan banjir50.Penanganan banjir terpadu di kawasan pusat pertumbuhan ekonomi.
87
23Peningkatan kualitas sistem penunjang akuntabilitas kinerja51.Peningkatan pelaskanaan e-SAKIP.
88
24Peningkatan kualitas tata laksana pelayanan publik52.Penerapan Standar Pelayanan Publik (SPP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada setiap perangkat daerah.
89
53.Peningkatan inovasi pelayanan publik melalui pemberian insentif/reward bagi perangkat daerah dan kabupaten/kota inovatif.
90
25Optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah.54.Peningkatan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah.
91
26Optimalisasi pencegahan dan pemberantasan korupsi55.Peningkatan kesadaran guna pencegahan dan pemberantasan korupsi.
92
56.Peningkatan pelaksanaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
93
94
95
96
97
98
99
100