cover image dummy
Pajak Penghasilan Pasal 21/26

Aplikasi dan Regulasi

~ Bahwa, seluruh pembuatan bukti potong dan pelaporan SPT masa PPh 21/26 (mulai masa Januari 2024) sudah harus menggunakan aplikasi ebupot21/26

--> Aplikasi ebupot21/26 memberikan solusi atas isu kerahasiaan data pemotongan pajak penghasilan dengan adanya submenu Perekam, untuk mendaftarkan user Perekam yang akan merekam bukti potong pada laman htps://perekamebupot2126.pajak.go.id

~ Bahwa, ketentuan pemotongan pajak atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan orang pribadi (PMK 168 Tahun 2023) mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024

~ Bahwa, bentuk dan tata cara pembuatan bukti pemotongan PPh Pasal 21/26 mulai masa Januari 2024 mengacu ke Peraturan Dirjen Pajak nomor PER-2/PJ/2024

--> Pemotong Pajak dapat memberikan bukti pemotongan masa Januari 2024 paling lambat pada tanggal 31 Maret 2024

Update Aplikasi Versi 2.0

• Penambahan penggunaan NPWP 16 digit/NITKU 22 digit sejak masa Juli 2024 pada kolom Identitas Wajib Pajak yang dipotong (NPWP 15 digit masih diakomodir).

• Fitur baru dalam pembuatan bukti potong PPh 21 oleh pemotong yang kini mendistribusikan secara otomatis setiap bukti potong yang dibuat ke akun djponline pihak yang dipotong, sehingga pemotong tidak perlu repot lagi mencetak atau mengirimkan secara manual bukti potong dimaksud ke pihak yang dipotong.

>> Pihak yang dipotong dapat mengunduhnya secara mandiri di akun DJP Online miliknya pada menu Lapor --> Pra Pelaporan. https://account.pajak.go.id/pralapor

Buku petunjuk versi 2.0 ada di bagian "Aplikasi Terkait" site ini ya..

Aplikasi Terkait

eBupot 2126

Perekam Bupot2126

⚫ Kertas Kerja dan Suplemen Materi ⚫

Aturan penamaan file adalah diawali dengan <15 digit NPWP>.xlsx

Contoh: untuk WP dengan NPWP 123456789012345, nama file dapat berupa:

123456789012345.xlsx

123456789012345_1.xlsx

123456789012345 20171011 1.xlsx

Peraturan dan Materi Terkait PPh 2126

#KawanPajak, tak henti-hentinya kami memberikan edukasi ihwal tarif efektif rata-rata (TER) melalui sejumlah artikel di situs pajak.go.id. Yuk, simak satu per satu.

Simpel Pakai TER, Begini Penjelasannya

https://pajak.go.id/id/artikel/simpel-pakai-ter-begini-penjelasannya

Transformasi Substansi Hukum Pajak Tahun 2024 melalui Tarif Efektif Pajak Penghasilan

https://pajak.go.id/id/artikel/transformasi-substansi-hukum-pajak-tahun-2024-melalui-tarif-efektif-pajak-penghasilan

Yuk, Ta’aruf dengan TER

https://pajak.go.id/id/artikel/yuk-taaruf-dengan-ter

Serba-Serbi TER PPh Pasal 21: Pajak Baru atau Formula Baru?

https://pajak.go.id/id/artikel/serba-serbi-ter-pph-pasal-21-pajak-baru-atau-formula-baru

Tarif Baru PPh 21, Makin Mudah, Antiribet!

https://pajak.go.id/id/artikel/tarif-baru-pph-21-makin-mudah-antiribet

Mengulik PP 58/2023: TER dan Perhitungan PPh yang Lebih Simpel

https://pajak.go.id/id/artikel/mengulik-pp-582023-ter-dan-perhitungan-pph-yang-lebih-simpel

Siaran Pers

Perhitungan PPh 21 Lebih Mudah, Berikut Ketentuannya

https://pajak.go.id/id/siaran-pers/perhitungan-pph-21-lebih-mudah-berikut-ketentuannya

DJP Mudahkan Penghitungan PPh Pasal 21

https://pajak.go.id/id/siaran-pers/djp-mudahkan-penghitungan-pph-pasal-21

Kunjungi juga Kalkulator Pajak

https://kalkulator.pajak.go.id

Unduh juga Buku Elektronik Cermat Pemotongan PPh Pasal 21/26

https://pajak.go.id/id/sinopsis-ringkas-dan-unduh-buku-cermat-pemotongan-pph-pasal-2126

Gimana..? Masih kurang??

Baca Sinopsis dan Unduh Buku Petunjuk Penggunaan Aplikasi e-Bupot 21/26

https://www.pajak.go.id/id/baca-sinopsis-dan-unduh-buku-petunjuk-penggunaan-aplikasi-e-bupot-2126

Infografis

Powered by

s.id logo
Cookie Preferences