cover image dummy
Pelayanan Bidang Penelitian RS UNS

Bidang Penelitian adalah sub unit dari Bagian Diklit RS UNS yang merupakan Bagian di RS UNS yang mengelola perihal Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian di RS UNS.

Bagian Diklit RS UNS bertempat di Gedung MERC I lantai 1 RS UNS.

Pelayanan kami layani pada Hari Senin s.d. Jumat, pukul 07.30 - 15.00 WIB.

Untuk seluruh permohonan dapat dikirimkan secara online.

Berdasarkan Nota Dinas Direktur Rumah Sakit Universitas Sebelas  Maret Nomor 2859.9/UN27.46/TA.04.00/2024 tentang  Perubahan Tarif Layanan Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret Tahun 2024, maka berikut adalah tarif Layanan Penelitian di RS UNS :

- Pra Penelitian Siswa SMA/sederajat  Rp 60.000

- Pra Penelitian Mahasiswa DI-DIII/sederajat  Rp 69.000

- Pra Penelitian Mahasiswa DIV-S1/sederajat   Rp 82.000

- Pra Penelitian Mahasiswa S2/PPDS & sederajat  Rp 188.000

- Pra Penelitian Mahasiswa S3/sederajat  Rp  291.000

- Pra Penelitian Mahasiswa Asing  Rp  1.933.000

- Pra Penelitian Umum/ Dosen Rp 144.000

- Penelitian Siswa SMA/sederajat  Rp 110.000

- Penelitian Mahasiswa DI-DIII/sederajat  Rp 132.000

- Penelitian Mahasiswa DIV-S1/sederajat   Rp 268.000

- Penelitian Mahasiswa S2/PPDS & sederajat  Rp 293.000

- Penelitian Mahasiswa S3/sederajat  Rp  318.000

- Penelitian Mahasiswa Asing  Rp  2.371.000

- Penelitian Umum/ Dosen Rp 269.000

Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Universitas Sebelas  Maret Nomor 01/UN27.46/SK.TRF.HK/2024 tentang  Penetapan Perubahan Tarif Penelitian Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret Tahun, maka berikut adalah tarif Layanan EC di RS UNS (per kegiatan) :

- Penelitian Uji Klinis  Rp 500.000

- Mereview Protokol Penelitian Mahasiswa D3 Rp 120.000

- Mereview Protokol Penelitian Mahasiswa D4/S1 Rp 150.000

- Mereview Protokol Penelitian Mahasiswa S2/PPDS Rp 250.000

- Mereview Protokol Penelitian Mahasiswa S3/Dosen Rp 350.000

- Mereview Protokol Penelitian luar negeri Rp 500.000

- Mereview Protokol Penelitian kerjasama/hibah Rp 500.000

1. Surat Permohonan Penelitian kepada Direktur Rumah Sakit UNS*)

2. Mengisi Gform pada link https://uns.id/IsianAjuanPraPenelitianRSUNS

Berkas bertanda *) dikirim ke email diklitrsuns@unit.uns.ac.id

1. Surat Permohonan Penelitian kepada Direktur Rumah Sakit UNS*)

2. Proposal Penelitian*)

3. Ethical Clearance (EC) terbitan KEPK RS UNS/ KEPK FK UNS*)

4. Mengisi Gform pada link https://uns.id/IsianAjuanPenelitianRSUNS

Berkas bertanda *) dikirim ke email diklitrsuns@unit.uns.ac.id

1. Surat permohonan penerbitan EC, kepada : Ketua Tim KEPK RS UNS

2. Proposal Penelitian

3. Isian checklist 7 butir Protokol Penelitian (Download di https://sim-epk-keppkn.kemkes.go.id/)

4. Informed Consent dan Persetujuan Setelah Penjelasan (PSP) Penelitian

(hanya untuk Observasi, Intervensi, wawancara dan Kuesioner)

5. Bukti transfer pembayaran telaah EC dengan registrasi dan mendapatkan Virtual Account di laman payway.uns.ac.id,

kemudian search unit "Rumah Sakit" dan kategori "Layanan Penelitian"

- Pilih dan order sesuai dengan jenjang

- Wajib Memilih VA Rekening Bank Mandiri (Cabang KK Solo UNS A.n. Ops Penerimaan UNS 3 No. 138-00-2021031-1)

kesemua berkas (1-5) dikirim ke email diklitrsuns@unit.uns.ac.id

1. Melakukan pendaftaran akun ke web KEPKN di https://sim-epk-keppkn.kemkes.go.id/reg_peneliti/

2. Isikan identitas dengan lengkap, Klik Simpan kemudian menuju inbox email yg telah didaftarkan untuk mengetahui Username dan Password

3. Masuk ke web KEPK RS UNS di https://sim-epk.rs.uns.ac.id/sim-epk/reg_pengusul/ atau di menu Pendaftaran Peneliti menggunakan Nomor Peneliti yang dikirimkan di email

4. Cek isian data peneliti dan klik Simpan, kemudian simpan/cetak pdf bukti pendaftaran

5. Masuk ke web KEPK RS UNS di https://sim-epk.rs.uns.ac.id/sim-epk/auth/login/ atau menu Log in, isikan username dan password yang telah didapat pada poin 4

6. Lengkapi dan Upload persyaratan

7. Untuk Bukti transfer pembayaran telaah EC dilakukan dgnregistrasi untuk mendapatkan VA (pilih salah 1 level)

Rekening ke Bank Mandiri

(Cab. KK Solo UNS A.n. Ops Penerimaan UNS 3 No.138-00-2021031-1)

Powered by

s.id logo
Cookie Preferences