Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agama mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Penguatan Pendidikan Karakter Melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan. Pembiasaan tersebut mencakup Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (7KAIH), Pertemuan Pagi Ceria (PPC), serta Gerakan Kepanduan dan Ekstrakurikuler (GKE).
Berikut kami sertakan tautan instrumen yang harus diisi:
KABUPATEN LOMBOK TIMUR
Formulir Orang Tua PAUD di bit.ly/SEBST11BE
Formulir Orang Tua SD di bit.ly/SEBOD29IW
Formulir Siswa SD di bit.ly/SEBSD89ZW
Formulir Siswa SMP di bit.ly/SEBSP25ZP
Formulir Guru PAUD di bit.ly/SEBGT5EGQ
Formulir Guru SD di bit.ly/SEBGD129F
Formulir Guru SMP di bit.ly/SEBGP36PQ
Formulir Kepala PAUD di bit.ly/SEBGT5EGQ
Formulir Kepala SD di http://bit.ly/SEBKD4AKZ
Formulir Kepala SMP di bit.ly/SEBKP1GFX