Formulir Khusus Pengajuan RESET Perencanaan Kinerja telah Ditutup
Formulir ini telah ditutup, karena fitur Hapus Perencanaan kini telah tersedia di dalam Pengelolaan Kinerja PMM.

Berikut adalah tata cara pengajuan reset dokumen Perencanaan Kinerja di dalam PMM:
1. Silakan mengakses Pengelolaan Kinerja di dalam PMM
2. Pada laman beranda menu Pengelolaan Kinerja, silakan klik tombol biru di kanan atas bertuliskan Cek dan Sepakati
3. Untuk mengulangi Perencanaan Kinerja Anda, klik Sepakati pada halaman paling akhir.
4. Klik Sepakati, dan Anda akan menemukan pilihan Sepakat atau Ulangi dari awal.
5. Pilih Ulangi dari Awal untuk melanjutkan proses reset tersebut.
6. Jelaskan alasan penghapusan Perencanaan Kinerja pada kolom yang tersedia. Kolom ini wajib diisi.
7. Silakan klik Lanjut Hapus
8. Perencanaan Kinerja Anda sebelumnya akan hilang, dan Anda dapat kembali mengisi Perencanaan kembali.

Catatan PENTING! Bagi Anda yang sudah mengisi formulir ini, namun belum mengalami reset maka diwajibkan untuk mengikuti langkah-langkah di atas dengan menggunakan fitur Hapus Perencanaan.
This form was created inside of Ministry of Education and Culture Indonesia. Report Abuse