SURVEI PELAYANAN PUBLIK DAN PERSEPSI KORUPSI
PENGADILAN AGAMA KRUI
Sign in to Google to save your progress. Learn more
Umur *
Jenis Kelamin *
Pendidikan Terakhir *
Pekerjaan *
Keterkaitan Dengan Layanan *
Jenis Layanan *
U1. Bagaimana kejelasan prosedur pelayanan apakah  syarat pelayanan sesuai dengan jenis pelayanan?
*
H1. Nilai Harapan anda terhadap pertanyaan U1 di atas
*
U2.  Bagaimana kemudahan prosedur pelayanan di PA Krui? *
H2. Berapa nilai Harapan anda terhadap pertanyaan U2 di atas? *
U3.  Bagaimana kewajaran dan transparansi tarif/biaya perkara dalam setiap jenis pelayanan di PA Krui? *
H3. Berapa nilai Harapan anda terhadap pertanyaan U3 di atas? *
U4.  Bagaimana kecepatan waktu dalam pemberian pelayanan? *
H4. Berapa nilai Harapan anda terhadap pertanyaan U4 di atas? *
U5.  Bagaimana waktu pelayanan apakah dilaksanakan sesuai dengan jam kerja?  *
H5. Berapa nilai Harapan anda terhadap pertanyaan U5 di atas? *
U6. Bagaimana perilaku petugas dalam pelayanan terkait kesopanan dan keramahan?
*
H6. Berapa nilai Harapan anda terhadap pertanyaan U6 di atas? *
U7. Bagaimana kompetensi/kemampuan petugas dalam pelayanan?
*
H7. Berapa nilai Harapan anda terhadap pertanyaan U7 di atas? *
U8.  Apakah ada pembedaan perlakuan (diskriminasi) dalam pemberian pelayanan? *
H8. Berapa nilai Harapan anda terhadap pertanyaan U8 di atas? *
U9.  Bagaimana kualitas sarana dan prasarana yang ada di PA Krui? *
H9. Berapa nilai Harapan anda terhadap pertanyaan U9 di atas? *
U10.  Bagaimana penanganan pengaduan pengguna layanan di PA Krui? *
H10. Berapa nilai Harapan anda terhadap pertanyaan U10 di atas? *
11. Bagaimana kesesuaian pelayanan petugas di PA Krui? *
12. Apakah masih ada praktek korupsi dan KKN  dalam pengurusan pelayanan di PA Krui?
*
13.   Apakah petugas dengan tegas menolak uang/barang terkait pemberian layanan (gratifikasi)? *
14.  Bagaimana informasi terkait tarif / biaya perkara baik melalui website, banner atau pun dari petugas? *
15.  Pernahkah Saudara mengurus perkara melalui Hakim / Panitera/ Staff pengadilan di luar persidangan atau di luar prosedur? (Transaksi Rahasia) *
16. Apakah pembayaran yang dilakukan sudah sesuai dengan tarif resmi tanpa ada biaya tambahan?
*
17. Apakah ada petugas yang meminta uang/barang terkait dengan pemberian layanan(pungli)?
*
18.  Apakah para pihak menerima bukti transaksi keuangan/pembayaran yang sah (transparan)? *
19. Apakah masih ada praktek percaloan dalam pengurusan pelayanan di PA Krui?
*
20.  Bagaimana perbuatan curang di PA Krui? *
Apa saran anda untuk Pengadilan Agama Krui? *
Submit
Clear form
Never submit passwords through Google Forms.
This content is neither created nor endorsed by Google. Report Abuse - Terms of Service - Privacy Policy