Ini Surat Korban Penganiayaan Novel Baswedan kepada KPK

Jum'at, 12 Februari 2016 - 15:19 WIB
Ini Surat Korban Penganiayaan Novel Baswedan kepada KPK
Ini Surat Korban Penganiayaan Novel Baswedan kepada KPK
A A A
JAKARTA - Dua korban kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh penyidik senior Novel Baswedan telah menemui pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepada pemimpin KPK mereka menyampaikan surat keberatan.

Didampingi kuasa hukum bernama Yuliswan, Erwansyah Siregar dan Dedi Mulyadi, dua korban kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Novel menyerahkan sepucuk surat yang isinya menjelaskan duduk perkara yang menjerat Novel.

"Alhamdulillah, kami disambut baik oleh kelima pimpinan KPK. Kami menyampaikan keluhan sehingga terang sudah bahwa memang ini benar-benar terjadi dugaan penganiayaan, bukan kriminalisasi," kata Yuliswan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (12/2/2016).

Dalam surat yang ditulis tangan pada dua lembar kertas folio, para korban meminta pemimpin KPK berlaku obyektif dalam menilai kasus Novel. Surat yang ditandatangani oleh tiga korban atas nama Dedi Nuryadi, Donny, dan Irwansyah Siregar itu juga berisi cerita penganiayaan yang diduga dilakukan Novel Baswedan.

Berikut petikan lengkap surat tersebut:

Kepada Bapak Ketua KPK RI di Jakarta
Assalamualaikum Wr. Wb.

Saya dan teman-teman menulis surat ini selaku korban memohon keadilan kepada pemimpin KPK yang mana melakukan penganiayaan dan penembakan tersebut yaitu saudara Novel Baswedan, yang sekarang ini bekerja sebagai penyidik KPK. Yang waktu itu menjadi Kasat Reskrim Polda Bengkulu.

Tahun 2004, saya pernah ditangkap dan dipukuli serta disetrum kelamin saya kemudian ditelanjangi hanya pakai celana dalam. Diborgol satu borgol dua orang lalu dinaikkan ke mobil pikap dan ditutup terpal di tengah malam yang gelap. Dibawa ke pantai Panjang Bengkulu, kemudian ditembak.

Saya dan teman-teman meminta dan memohon pertanggungjawaban saudara Novel Baswedan yang berlaku biadab kepada saya dan teman-teman. Jangan jadi pengecut dan berlindung di balik KPK. KPK lembaga yang bersih, hebat dan dipercaya masyarakat. Jika KPK bersikeras melindungi Novel Baswedan, kembalikan derita lahir batin saya dan teman-teman yang sudah kami alami selama 12 tahun. Kami menunggu dan menantikan keadilan di persidangan.

Maka dengan ini, saya dan teman-teman memohon kepada pimpinan KPK untuk tidak menghalangi persidangan yang kami tunggu sebagai bukti pertanggungjawaban Novel Baswedan atas perbuatannya.

Saya dan teman-teman juga bertanya pada pimpinan KPK, bagaimana derita lahir batin yang kami alami selama ini atas perbuatan yang biadab Novel. Seandainya ini terjadi pada saudara atau keluarga saudara sehingga sekali lagi kami mohon keadilan untuk kasus Novel Baswedan segera disidangkan.

Wassalam.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4483 seconds (0.1#10.140)