Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi – SNBP

Seleksi nasional berdasarkan prestasi berfokus pada pemberian penghargaan yang tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah.

Pada seleksi nasional berdasarkan prestasi, seleksi akan berfokus pada pemberian penghargaan tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah. Hal ini dilakukan melalui pemberian bobot minimal 50 persen untuk nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran. Dengan pemberian bobot yang tinggi ini, diharapkan peserta didik terdorong untuk berprestasi di seluruh mata pelajaran secara holistik. Sedangkan untuk pembobotan sisanya, maksimal 50 persen diambil dari komponen penggali minat dan bakat. Hal ini bertujuan agar peserta didik terdorong untuk mengeksplorasi minat dan bakatnya secara lebih mendalam.

Seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) menggantikan Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN). Pada jalur SNBP calon mahasiswa ditekankan memiliki kompetensi yang holistik dan lintas disipliner. Karena untuk sukses di masa depan, diperlukan beragam kompetensi, contohnya, seorang pengacara harus punya ilmu dasar tentang hukum, tetapi juga harus memiliki ilmu komunikasi yang jadi pembeda.

Persyaratan Peserta

Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2023 yang memiliki prestasi unggul:
1. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN
2. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
3. Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di PDSS
4. Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio.

Pilihan Program Studi

1. Setiap siswa dari jurusan IPA, IPS atau Bahasa dizinkan memilih program studi di PTN
2. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN
3. Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya. Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.

Tahapan Pendaftaran

Ketentuan Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah

1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran semester 1 sampai dengan semester 5.
2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.
3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.

Jadwal SNBP

A. Kuota Sekolah

Pengumuman kuota sekolah : 28 Desember 2022

Penutupan Masa sanggah kuota sekolah : 17 Januari 2023

B. Pembuatan Akun SNPMB :

Registrasi Akun SNPMB sekolah : 09 Januari – 09 Februari 2023
Registrasi Akun SNPMB siswa : 09 Januari – 15 Februari 2023

C. PDSS dan SNBP

Penetapan Siswa Eligible : 03 Januari – 08 Februari 2023
Pengisian PDSS : 09 Januari – 09 Februari 2023
Pendaftaran SNBP : 14 – 28 Februari 2023
Pengumuman Hasil SNBP : 28 Maret 2022

*) Seluruh kegiatan pada hari yang sudah ditentukan diakhiri pada pukul 15.00 WIB.

Unduh Brosur SNBP: Klik Disini

Referensi:

Kebijakan SPMB: https://kebijakan-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
Info SNBP: https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/?mid=4
Jadwal SNBP: https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/?mid=Jadwal-4fe0272f-4c51-44f8-8d60-1a3b99666a3d

Akun Sosial Resmi Politeknik Negeri Ketapang

Facebook: Politeknik Negeri Ketapang
Instagram Politap: Politeknik Negeri Ketapang
Instagram Baak: Akademik dan Kemahasiswaan POLITAP
Grup PMB: Join Grup Tanya Jawab PMB 2023

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp
Telegram

Tinggalkan Balasan


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.