Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III
Setiap Perguruan Tinggi diwakilkan oleh 3 (tiga) orang perwakilan yaitu Ketua Badan Penyelenggara, Pimpinan Perguruan Tinggi, dan Ketua Senat Perguruan Tinggi