Yth.
Bapak/Ibu Responden
Melalui
Peraturan ANRI Nomor 20 Tahun 2021 ANRI melaksankan Program Registrasi Arsip Sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB) yang bertujuan untuk :
- Membangun basis data Arsip MKB yang memiliki nilai
nasional dan universal;
- Mendorong upaya peningkatan akses universal terhadap
Arsip;
- Menyelamatkan dan melestarikan Arsip dari risiko musnah
atau hilang yang disebabkan oleh faktor alamiah atau faktor
manusia; dan
- Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Arsip yang
awalnya hanya diketahui secara terbatas menjadi
pengetahuan bagi masyarakat di seluruh indonesia .
Survey ini dilaksankan untuk
mengetahui potensi arsip yang dapat dinominasikan dalam register arsip MKB. Hasil dari survey ini akan digunakan sebagai bahan dasar penentuan kebijakan kami berikutnya.
Kami harap Bapak/Ibu responden dapat mengisi jawaban yang sebenarnya, dan semua data akan kami simpan dalam database kami.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kami melalui :
1.
Sekretariat Komite MKB, Arsip Nasional Republik Indonesia Gedung C lantai Basement, Jl. Ampera Raya No. 7, Jakarta Selatan.
2.
email : mon.mow@anri.go.id / sekretariat.mon.mow.anri@gmail.com
3.
Narahubung :
Kementerian / Lembaga :
M. Haris Budiawan (No. HP: +6282112665863) LKD Propinsi dan Kabupaten/Kota Daerah I :
Rini Rusyeni (No. HP: +6282112665863) LKD Propinsi dan Kabupaten/Kota Daerah II : Bening Tri Hanggoro (No. HP: +6282112045388)
BUMN dan Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi Negeri : Akhmad Nakhrowi (No. HP: +6287875234670)
Organisasi Masyarakat/ Organisais Politik : Indah Larasati (No. HP: +628558033900)
Museum, Galeri dan Komunitas : Firmansyah (No. HP: +6285718890125)
Salam,
Sekretariat Komite MKB