A. Integrasi dalam Kurikulum Nasional
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana mengintegrasikan pembelajaran coding dan AI ke dalam kurikulum nasional. Langkah ini bertujuan untuk mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan di era digital. Pembelajaran ini akan dimulai pada tahun ajaran 2025/2026 sebagai mata pelajaran pilihan di tingkat Sekolah Dasar (SD) kelas 4 hingga 6.
B. Syarat Implementasi di Sekolah
Untuk menerapkan pembelajaran coding dan AI, sekolah harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
1. Memiliki fasilitas yang memadai, seperti komputer dan koneksi internet yang stabil.
2. Tenaga pendidik yang kompeten di bidang teknologi informasi.
3. Kurikulum yang terintegrasi dengan mata pelajaran lain.
4. Kemitraan dengan komunitas teknologi untuk mendukung proses pembelajaran.
5. Minat dan kesiapan siswa dalam mempelajari teknologi.