Selamat datang di microsite PPDB 2024 SMK Negeri 3 Singaraja!
Informasi Umum
Jalur PPDB
Jalur zonasi adalah jalur pendaftaran yang menggunakan jarak rumah tempat tinggal calon peserta didik berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga ke sekolah yang dituju. Semakin dekat jarak rumah ke sekolah, maka semakin besar peluang untuk diterima. Berapa ukuran jarak terdekat dan terjauh tidak dapat ditentukan karena tergantung pada pendaftar yang masuk.
Penerimaan calon peserta didik dari jalur zonasi sebesar 10% dari kuota/daya tampung sekolah. Sebagai CONTOH, jika calon peserta didik yang bisa diterima totalnya berjumlah 1000 orang, maka dari jalur zonasi hanya diterima sebanyak 100 orang saja.
Jalur inklusi adalah jalur pendaftaran yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki kebutuhan khusus. Untuk bisa mendaftar melalui jalur ini, harus menyertakan surat keterangan atau rekomendasi dari ahli terkait (dokter/psikolog/ahli yang membidangi) bahwa calon peserta didik memang mampu dan siap untuk belajar di sekolah umum.
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu dan memiliki salah satu dari kartu-kartu pada persyaratan yang diberikan, atau bisa menggunakan surat keterangan tidak mampu dari desa/kelurahan dengan catatan akan dilakukan tindak lanjut yang diperlukan. Keluarga tidak mampu yang dimaksud adalah keluarga tidak mampu yang memiliki KK dengan alamat di Kabupaten Buleleng.
Penerimaan calon peserta didik dari jalur afirmasi sebesar 30% dari kuota/daya tampung sekolah. Sebagai CONTOH, jika calon peserta didik yang bisa diterima totalnya berjumlah 1000 orang, maka dari jalur zonasi hanya diterima sebanyak 300 orang.
Jalur perpindahan tugas orang tua/wali diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di Kabupaten Buleleng karena orang tuanya ditugaskan atau ditempatkan bekerja di Kabupaten Buleleng.
Jalur prestasi dibedakan menjadi dua jalur lagi yaitu jalur sertifikat prestasi dan jalur ranking nilai rapor. Jalur sertifikat prestasi adalah jalur pendaftaran yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi minimal di tingkat kabupaten, baik akademik maupun nonakademik.
Penerimaan calon peserta didik dari jalur prestasi sebesar 60% dari kuota/daya tampung sekolah, dan dari 60% tersebut, jalur sertifikat prestasi mendapat kuota sebesar 15%. Sebagai CONTOH, jika calon peserta didik yang bisa diterima totalnya berjumlah 1000 orang, maka dari jalur prestasi diterima sebanyak 600 orang, dimana dari jalur sertifikat prestasi diambil 15% x 600 orang tersebut, yaitu sebanyak 90 orang saja.
Jalur prestasi dibedakan menjadi dua jalur lagi yaitu jalur sertifikat prestasi dan jalur nilai rapor. Jalur nilai rapor adalah jalur pendaftaran dengan menggunakan jumlah nilai rapor SMP.
Penerimaan calon peserta didik dari jalur prestasi sebesar 60% dari kuota/daya tampung sekolah, dan dari 60% tersebut, jalur nilai rapor mendapat kuota sebesar 45%. Sebagai CONTOH, jika calon peserta didik yang bisa diterima totalnya berjumlah 1000 orang, maka dari jalur prestasi diterima sebanyak 600 orang, dimana dari jalur nilai rapor diambil 45% x 600 orang tersebut, yaitu sebanyak 270 orang.
PERSYARATAN/KELENGKAPAN DOKUMEN PENDAFTARAN
Catatan Penting:
1. Pendaftaran dilakukan secara ONLINE dan serentak di seluruh Bali.
2. Karena pendaftaran dilakukan secara ONLINE, calon peserta didik TIDAK PERLU menyiapkan fotocopy dokumen persyaratan/kelengkapan pendaftaran maupun map khusus.
3. Karena pendaftaran dilakukan secara ONLINE, calon peserta didik HARUS menyiapkan dokumen persyaratan/kelengkapan pendaftaran sesuai jalur yang dipilih dalam bentuk softcopy, dengan men-scan dokumen/kelengkapan ASLI yang dibutuhkan.
4. Scan dokumen dapat dilakukan dengan menggunakan scanner, bisa juga menggunakan aplikasi camscanner di hp (cek link camscanner di bawah ini), atau dibawa ke jasa print/fotocopy yang melayani jasa scan dokumen.
5. Hasil scan dokumen dipisah per dokumen, jangan digabung, karena akan diupload satu per satu.
6. Hasil scan dokumen harus di bawah 1 Mb. Jika masih 1 Mb ke atas, silakan dicompress menggunakan pdf compressor (cek link di bawah ini).
DOKUMEN PENDUKUNG
Keterangan Tidak Buta Warna (Buta Warna Negatif) biasanya sekaligus tercantum pada surat keterangan sehat yang dapat diperoleh di puskesmas terdekat.
Mengapa tidak boleh buta warna di sekolah teknik?
Sebagian besar konsentrasi keahlian/jurusan mempelajari kelistrikan dan komponen-komponen elektronika di dalamnya, yang mengharuskan peserta didiknya bisa membedakan warna untuk kelancaran dan keselamatan dalam proses pembelajaran. Kelistrikan itu tidak hanya ada di listrik dan elektro, akan tetapi juga di sepeda motor dan kendaraan ringan (mobil), apalagi yang teknologinya sudah berkembang menggunakan digital, terlebih lagi di komputer jaringan yang selalu bergelut dengan jaringan internet dan listrik beserta komponen-komponennya.
Warna juga menjadi unsur yang sangat penting dalam belajar desain seperti di desain pemodelan bangunan, apalagi di desain komunikasi visual, karena kombinasi warna menjadi salah satu unsur penentu dalam membuat konsep sebuah desain.
Konsentrasi Keahlian (Jurusan) yg tidak wajib memiliki surat keterangan tidak buta warna yaitu :
1. Teknik Pemesinan
2. Teknik Pengelasan
3. Teknik Konstruksi dan Perumahan (Bangunan)
Sedangkan utk Konsentrasi Keahlian yg wajib memiliki surat keterangan tidak buta warna adalah :
1. Teknik Audio Video
2. Desain Permodelan dan Informasi Bangunan
3. Desain Komunikasi Visual
4. Teknik Instalasi Tenaga Listrik
5. Teknik Kendaraan Ringan
6. Teknik Komputer dan Jaringan
7. Teknik Sepeda Motor
Untuk Jalur Zonasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, Jalur Sertifikat Prestasi, dan Jalur Ranking Nilai Rapor, pendaftaran dibuka dari tanggal 26 Juni 2024 (pkl. 08.00 WITA) dan ditutup pada tanggal 29 Juni 2024 (pkl. 18.00 WITA).
TANGGAL PENDAFTARAN
Untuk Jalur Afirmasi dan Jalur Inklusi, pendaftaran dibuka dari tanggal 19 Juni 2024 (pkl. 08.00 WITA) dan ditutup pada tanggal 29 Juni 2024 (pkl. 18.00 WITA)
Setelah melakukan proses pendaftaran, tanda bukti pendaftaran agar disimpan dalam bentuk softcopy di hp/perangkat masing-masing (tidak perlu diprint atau dikumpulkan ke sekolah).
Link Pendaftaran
Deskripsi Konsentrasi Keahlian/Jurusan
Geser ke kiri untuk melihat profil selanjutnya!
Posko Layanan informasi dan Bantuan
PPDB Online 2024
SMK Negeri 3 Singaraja
Untuk mendapatkan layanan informasi secara langsung dan bantuan pendaftaran online, silakan datang ke Posko Layanan PPDB 2024 di Lobi Depan SMK Negeri 3 Singaraja.
Geser ke kiri untuk melihat foto selanjutnya!