Selamat Datang di Layanan Online

Program Studi S1 Bisnis Islam FEB UI

Alur Pengajuan Surat Keterangan Lulus Sementara

(pengajuan sebelum yudisium)

Bagi mahasiswa yang sudah menyelesaikan perkuliahan dan memperoleh jumlah sks sebanyak 144 sks atau lebih serta akan memulai untuk melamar pekerjaan, dapat mengajukan Surat Keterangan Lulus Sementara dengan ketentuan sebagai berikut:

Mengisi tautan: s.id/birpendfebui

1. Klik "Layanan Dokumen Mahasiswa Aktif"

2. Masukkan data diri

3. Jika tidak ada dokumen yang dipilih, silahkan langsung klik "Next"

4. Masukkan tanggal sidang

5. Submit

Powered by

s.id logo
Cookie Preferences