Kabupaten Semarang
Sehubungan dengan beralihnya Pengurusan Izin Praktik Tenaga Kesehatan melalui MPP Digital.
Maka Sistem Perizinan ini sudah tidak digunakan.
Bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang akan melakukan pengurusan perizinan bisa menggunakan Aplikasi MPP DIGITAL dan untuk pengurusan pencabutan izin praktik bisa langsung datang ke kantor MPP yang beralamat :
MPP (Mall Pelayanan Publik)
Jl Fatmawati, Kec. Tuntang, 50773 (depan SALOKA)
Terima Kasih