Modul ajar ini membahas konsep cyberdemocracy, fokus pada pemanfaatan teknologi digital dalam praktik demokrasi. Peserta didik diajak memahami konsep tersebut, menganalisis pemanfaatan teknologi (misalnya, media sosial, e-voting), mengidentifikasi peluang dan tantangan (seperti penyebaran hoaks), dan menciptakan konten digital yang relevan.
Cyberdemocracy adalah bentuk baru dari demokrasi yang memanfaatkan teknologi digital, terutama internet, untuk melibatkan warga dalam proses politik. Dalam konteks pendidikan jenjang SMA, penerapan cyberdemocracy memiliki potensi besar untuk meningkatkan partisipasi siswa dalam proses pengambilan keputusan, meningkatkan kesadaran politik, dan membekali mereka dengan keterampilan abad ke-21 yang relevan.
Cyberdemocracy menawarkan peluang besar bagi siswa SMA untuk menjadi warga negara yang aktif dan berpartisipasi. Namun, perlu diingat bahwa ada juga tantangan yang harus diatasi. Dengan literasi digital yang baik dan kesadaran akan etika bermedia sosial, siswa dapat memanfaatkan teknologi untuk mendorong demokrasi yang lebih baik.