Pertanyaan ini akan selalu kami update seiring dengan informasi yang kami dapat dari Panitia SPMB Provinsi Jawa Tengah (update 25 Mei 2025, 10.45)
Tidak harus. SKL (Surat Keterangan Lulus) dan Surat Keterangan nilai rapor 1 -5 adalah berkas wajib yang harus dibawa saat verifikasi.
Jadi kamu tidak harus datang tepat tanggal 27 Mei, bisa datang kapan saja selama masa pengajuan akun dan verifikasi.
verifikasi hanya dilayani saat jam kerja, ya!
Kalo saya sudah dapat SKL, boleh langsung ke sekolah tanggal 26 Mei? boleh, silahkan melakukan ajuan akun terlebih dahulu dan dilanjutkan verfikasi di Sekolah
Untuk kelancaran penyelenggaraan SPMB SMK Negeri 1 Banyumas Tahun Ajaran 2025/2026 di Provinsi Jawa Tengah diatur dengan jadwal sebagai berikut :
1. Pengajuan Akun dan Verifikasi berkas (26 Mei s.d 12 Juni 2025 bisa dilakukan secara mandiri atau datang ke SMKN 1 Banyumas)
2. Aktivasi akun ( 3 s.d 12 Juni 2025)
3. Pendaftaran/ Pemilihan Sekolah dan Jurusan/ Perubahan Pilihan (14 s.d 18 Juni 2025)
4. Pemantauan Jurnal pada Web SPMB Jateng
5. Pengumuman Hasil Seleksi (21 Juni 2025)
6. Daftar Ulang (23 s.d 30 Juni 2025)
Dokumen yang harus dipersiapkan dan dibawa adalah
a. Surat Keterangan Nilai Rapor;
b. Surat Keterangan Lulus;
c. Kartu Keluarga;
d. Akta Kelahiran;
e. Piagam Prestasi tertinggi disertai surat keterangan Kepala Sekolah SMP (bagi yang memiliki);
f. Membuat/Mencetak Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen sudah ditandatangani bermaterai Rp10.000
g. Membuat/Mencetak Surat Pernyataan dalam Kondisi Sehat sudah ditandatangani
Seluruh dokumen yang dibawa saat ajuan akun dan verifikasi berkas adalah dokumen ASLI
Seluruh dokumen tidak ada yang dikumpulkan, hanya discan/difoto saat ajuan akun, dan di tunjukan printout atau tertulisnya kepada operator SMKN 1 Banyumas untuk di cek kebenaran datanya.
Pengajuan akun dapat dilakukan secara mandiri dirumah atau dapat mendatangi SMK Negeri 1 Banyumas lantai 2 Gedung B untuk dibantu proses pengajuan akun dengan sudah membawa berkas persyaratan.
Jika sudah selesai silahkan meminta nomor antrian untuk melakukan proses verifikasi berkas, pemanggilan nomor antrian verifikasi berkas dapat dipantau melalui telegram SMKN 1 Banyumas (t.me/spmbsmkn1bms)
A. Apabila kurang dari 1 ( tahun terjadi perubahan data KK yang tidak menyebabkan perpindahan domisili, KK tersebut masih dapat digunakan sebagai dasar seleksi jalur zonasi.
B. Perubahan data pada KK yang tidak menyebabkan perpindahan domisili antara lain :
1. Penambahan anggota keluarga (penambahan anggota keluarga selain calon peserta didik)
2. Pengurangan anggota keluarga (meninggal dunia, anggota keluarga pindah)
3. KK hilang atau rusak
4. Perubahan elemen data lain yang ada di KK kecuali perubahan alamat
C. Dalam hal perubahan KK karena perpindahan, harus disertai dengan kepindahan domisili seluruh keluarga yang ada pada KK tersebut
D. Nama orang tua/wali calon peserta didik baru yang tercantum pada KK harus sama dengan nama orang tua/wali calon peserta didik baru sama dengan nama yang tercantum pada akta kelahiran
Paling singkat tanggal terbit KK adalah 14 JUNI 2024
SMKN 1 Banyumas tidak membuat standar minimal untuk bergabung dengan kami. CMB akan bersaing dengan CMB lainnya pada sistem. Maka, sebaiknya setiap hari CMB aktif melihat jurnal SPMB untuk memantau perkembangan peringkat/urutan CMB pada sistem. Jika posisi CMB pada sekolah yang dituju tergeser, CMB bisa melakukan perubahan pilihan program keahlian atau sekolah yang dituju selama waktu pendaftaran dan perubahan masih berlangsung.
Calon Murid Baru dari pondok pesantren harus terdaftar pada Educational Management Islamic System (EMIS) yang dikelola oleh Kementerian Agama.
Calon Murid Baru dari panti asuhan berdasarkan data anak panti prioritas 1 dan 2 yang ditetapkan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah (bagi Calon Peserta Didik yang berasal dari panti asuhan).
Pengisian penilaian dilakukan saat pengajuan akun pada tanggal 26 Mei s.d 12 Juni 2025 di web SPMB JatengProv dengan perhitungan nilai Rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) pada 7 mata pelajaran yaitu Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)/Pendidikan Kewarganegaraan/Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Bahasa Inggris. Ditambah jika memiliki prestasi hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan/atau tingkat kabupaten/kota.
nilai sebagaimana dimaksud dalam rentang 0 (nol) sampai dengan 100 (seratus) hingga 2 (dua) digit di belakang koma
Jalur Seleksi SPMB untuk SMK ada 3 pilihan, yaitu
Prestasi sebanyak 75%
Afirmasi sebanyak 15%
Domisili sebanyak 10%
cara menghitungnya contoh Anda berminat masuk progran keahlian Akuntansi dan Keuangan Lembaga di SMKN 1 Banyumas melalui jalur Prestasi. maka daya tampung program keahlian Akuntansi dan Keuangan lembaga adalah 108 siswa, maka 75% dari 108 adalah 81 siswa yang akan diterima di jalur Prestasi.
Daya Tampung SMK dalam satu rombongan belajar berjumlah paling banyak 36 (tiga puluh enam) peserta didik dan paling sedikit 3 (tiga) Rombongan Belajar. Daya tampung akan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah dan muncul pada halaman WEB SPMB JatengProv saat Pendaftaran dimulai (26 Juni 2025)
Jika anda ingin mendaftar pada jalur prestasi, penilaian yang menjadi dasar dalam penghitungan nilai seleksi prestasi adalah nilai rapor dan bobot nilai prestasi bidang akademik dan non akademik pada kejuaraan berjenjang dan tidak berjenjang. Nilai rapor didasarkan atas Nilai Rapor Semester I s.d V SMP/MTs atau yang sederajat, yaitu nilai mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)/Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Bahasa Inggris,
Jadi jika ingin mendaftar jalur prestasi kamu tidak harus ikut lomba atau memiliki prestasi ya, jika memiliki prestasi justru untuk nilai tambahan dalam pembobotan nilai
Seleksi CMB Domisili Terdekat dapat digunakan untuk anak guru/tenaga kependidikan yang mendaftar pada Satuan Pendidikan tempat orang tua/wali bekerja sebagai guru/tenaga kependidikan, dan anak guru/tenaga kependidikan sebagaimana dimaksud mendapatkan prioritas langsung diterima
Ada, zonasi di SMK disebut dengan Jarak domisili terdekat, artinya adalah dihitung berdasarkan jarak (radius) domisili sesuai alamat pada Kartu Keluarga dengan Satuan Pendidikan. Titik ordinat Calon Murid Baru (CMB) berdasarkan alamat domisili Kartu Keluarga yang diterbitkan dan/atau telah tinggal paling singkat 1 (satu) tahun yang dihitung sampai dengan tanggal akhir pendaftaran SPMB berdasarkan data administrasi kependudukan yang diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota di Jawa Tengah
Dalam hal perubahan KK karena perpindahan, harus disertai dengan kepindahan domisili seluruh keluarga yang ada pada KK tersebut.
Tetapi kuota hanya 10% dari daya tampung, contoh: Anda berminat masuk progran keahlian Akuntansi dengan daya tampung 108 siswa, maka 10% dari 108 adalah 11 siswa.
Jalur seleksi SMK ada 3, Prestasi (75%) Afirmasi (15%) dan Domisili terdekat (10%)
Ada kuota jalur afirmasi siswa tidak mampu, tetapi kuota hanya 10% dari daya tampung, contoh: Anda berminat masuk progran keahlian Akuntansi dengan daya tampung 108 siswa, maka 10% dari 108 adalah 11 siswa.
Calon Murid Baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu akan terbaca pada sistem jika CMB yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta telah diverifikasi dan divalidasi pada DT Jateng Prioritas 1, Prioritas 2, dan Prioritas 3.(tidak perlu menunjukan PIP atau kartu lainnya)
Semua akan otomatis muncul pada sistem PPDB saat melakukan ajuan akun jika memang dari keluarga ekonomi tidak mampu. Bukan dari Operator/CPD yang menginputkan sendiri.
Proses batal pendaftaran dapat dilakukan pada masa Pendaftaran / Pemilihan Jurusan / perubahan sekolah yaitu tanggal 14 s.d 18 Juni 2025
Selama masa pendaftaran, Calon Murid Baru SMK Negeri dapat mengubah pilihan ke SMA Negeri, dan Calon Murid Baru SMA Negeri dapat mengubah pilihan ke SMK Negeri
atau Pindah pilihan, bagi Calon Murid Baru dari SMA Negeri yang pindah ke SMK Negeri dan/atau sebaliknya diwajibkan melakukan pembatalan pendaftaran pada SMA dan/atau sebaliknya.
CMB tidak perlu datang ke sekolah untuk melakukan cabut berkas, karena SPMB dilakukan secara online, cukup klik login pada web SPMB Jateng dan klik tombol batal pendaftaran atau ubah pendaftaran
1. Jika saya memilih jalur prestasi, apakah besok setelah diterima saya tetap dapat KIP/ PIP?
Jawab: Pengalaman tahun sebelumnya, jika CMB yang melalui jalur seleksi prestasi / domisili terdekat memang program masih ada dan terdaftar untuk menerima PIP maka bantuan PIP akan tetap diberikan.
2. Ketentuan yang mengatur tentang afirmasi bagi Calon Murid Baru dari keluarga kurang mampu didasarkan atas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola/ditetapkan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, yakni pada kategori Prioritas 1, Prioritas 2, dan Prioritas 3.
3. Penetapan kategori P1, P2, dan P3 dalam penyelenggaraan SPMB
bertujuan agar afirmasi kepada Calon Murid Baru dari keluarga kurang mampu tepat sasaran dan benar-benar memberikan keberpihakan kepada warga masyarakat dengan tingkat kemiskinan yang memerlukan intervensi prioritas melalui jalur pendidikan
Saya memiliki PIP, KIP dan keluarga kurang mampu, tapi mengapa saat ajuan akun saya tidak bisa memilih Ya Saya keluarga ekonomi tidak mampu ?
Jawab : Data yang anda masukan saat ajuan akun akan otomatis muncul sesuai Data DTKS. data DTKS yg diterima oleh tim PPDB ONLINE adalah data dari dinsos yang masuk klasifikasi P1,P2,P3.
maka jika anda merupakan Bukan Siswa Keluarga Ekonomi tidak mampu silahkan memilih jalur seleksi domisili terdekat atau prestasi yang kuotanya lebih besar (kemungkinan lolos besar)
2. Piagam garuda pramuka bisa dilampirkan?
tidak, karena piagam garuda hanya penghargaan atas pencapaian bukan event atau perlombaan
3. Piagam peringkat paralel bisa dilampirkan?
tidak
4. Saya anggota osis apakah bisa ditambahkan untuk menambah piagam?
tidak, yang bisa ditambahkan hanya Ketua Osis atau Ketua Pramuka dengan melampirkan SK pengangkatan dari kepala sekolah SMP
5. Saya punya beberapa piagam, bisa dipakai semua?
Hanya 1 piagam yang bisa digunakan, piagam yang memenuhi syarat dan nilainya tertinggi yang akan dipakai.