Identifikasi Kegiatan Pengembangan Teknologi Pembelajaran Pejabat Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran (JF-PTP) di Instansi Pengguna

Sesuai Permen PAN & RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional (JF), JF memiliki tugas memberikan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu dengan memperhatikan ruang lingkup kegiatan dan dapat diberikan tugas lainnya untuk memenuhi ekspektasi kinerja pada Instansi Pemerintah guna pencapaian target organisasi.

Butir kegiatan tidak lagi digunakan sebagai pedoman melaksanakan tugas JF, namun butir kegiatan disederhanakan menjadi ruang lingkup kegiatan dan berorientasi pada kinerja untuk mencapai tujuan organisasi. Tugas masing-masing jenjang JF dibedakan berdasarkan ruang lingkup tugas jabatan dengan memperhatikan tingkat kesulitan dan kompetensi setiap jenjang jabatan.

Berdasarkan hal tersebut, kami mencoba mengumpulkan informasi berkenaan dengan pekerjaan bapak/ibu sebagai JF PTP di masing-masing unit kerja, sebagai salah satu bahan untuk merumuskan ruang lingkup kegiatan JF PTP.
Sign in to Google to save your progress. Learn more
Nama: *
Instansi: *
Bidang/Bagian/Pokja: *
Jenjang PTP: *

1. Tahapan pengembangan teknologi pembelajaran apa saja yang sudah Anda kerjakan di unit kerja? 

(Boleh pilih lebih dari satu)

*
Required
2.  Selain tahapan pengembangan teknologi pembelajaran (seperti yang tercantum dalam pertanyaan nomor 1), apakah ada kegiatan lain yang mendukung atau terkait dengan pembelajaran yang Anda lakukan? Sebutkan! *
3.   Apakah pimpinan di unit kerja Anda memberikan tugas sesuai dengan tugas jabatan Pengembang Teknologi Pembelajaran (PTP) sebagaimana diatur dalam Permenpan no 28 tahun 2017 tentang JF PTP? *
Jika menjawab tidak, maka tuliskan uraian tugas Anda secara ringkas!
4.  Menurut Anda, kompetensi apa yang harus dimiliki oleh seorang PTP? *
5. Menurut Anda, apakah tahapan kegiatan pengembangan teknologi pembelajaran (analisis s.d. evaluasi) yang ada saat ini sudah cukup mengakomodir tahapan kegiatan dalam mewujudkan pembelajaran sebagaimana tugas dan fungsi di unit kerja Anda?
*
Jika menjawab tidak, maka tahapan kegiatan apa yang perlu dimasukkan ke dalam ruang lingkup kegiatan pengembangan teknologi pembelajaran guna terlaksananya tugas dan fungsi pembelajaran di unit kerja Anda?
Submit
Clear form
Never submit passwords through Google Forms.
This form was created inside of Ministry of Education and Culture Indonesia. Report Abuse