
Fasilitasi Pendaftaran HKI Merek
untuk Pelaku Ekonomi Kreatif Skala UMK
Penting : yang perlu dipersiapkan
1. Peserta wajib mengecek situs PDKI, apakah merek yang akan didaftarkan tidak mirip/sama dengan merek yang sudah terlebih dahulu ada
2. Peserta harus sudah mengetahui kelas merek yang akan didaftarkan
3. Scan tanda tangan (format JPG) *peserta yang sudah lolos
4. Surat pernyataan UMK, bermeterai 10rb (format PDF, ukuran max 15MB) *peserta yang sudah lolos
5. Surat rekomendasi/keterangan UMK, yang dikeluarkan oleh Dinporapar (format PDF, ukuran max 15MB) *peserta yang sudah lolos
6. Label merek (format JPG, ukuran max 5MB, dimensi max 1024x1024 pixel) *peserta yang sudah lolos
7. Surat pernyataan dan rekomendasi/keterangan UMK wajib mencantumkan nama dan kelas merek
8. Wajib membawa laptop dan bisa mengoperasikan