SMAN 3 BABELAN
Hotline PPDB : 08821 202020 8
INFO CARA PENDAFTARAN
pada link :
https://spmb.jabarprov.go.id/
*Atau *
Menggunakan Aplikasi SAPAWARGA (link tersedia)
KUOTA SMAN 3 BABELAN
12 Kelas x 36 Siswa = 432 Siswa
Dikurangi siswa tidak naik kelas X = 6 Siswa
DAYA TAMPUNG TOTAL = 426 Siswa
Kuota DOMISILI = 35 % = 151 Siswa
Kuota Afirmasi = 30 % ( 25 % KETM, 5 % PDBK) = 108 + 22 = 130 Siswa
Kuota Mutasi = 5 % ( 2% Perpindahan Tugas Orangtua, 3% Anak Guru =9 + 13 = 22 Siswa
Kuota Prestasi Akademik = 25 % = 108 Siswa
Kuota Prestasi Non Akademik = 5% = 21 Siswa
TAHAP 1
PENDAFTARAN Tanggal 10 Juni - 16 Juni 2025 di Website SPMB : https://spmb.jabarprov.go.id/
HASIL SELEKSI TAHAP 1 Tanggal 19 Juni 2025
DAFTAR ULANG Tanggal 20 Juni - 23 Juni 2025
(bagi yang tidak Melakukan DAFTAR ULANG pada waktu yang sudah ditentukan akan dianggap MENGUNDURKAN DIRI)
TAHAP 2
PENDAFTARAN Tanggal 24 Juni - 01Juli 2025 di Website SPMB : https://spmb.jabarprov.go.id/
HASIL SELEKSI TAHAP 1 Tanggal 09 Juli 2025
DAFTAR ULANG Tanggal 10 Juli - 11 Juli 2025
(bagi yang tidak Melakukan DAFTAR ULANG pada waktu yang sudah ditentukan akan dianggap MENGUNDURKAN DIRI)
14 Juli 2025 Tahun Ajaran Baru
Ijazah/ Surat Keterangan Lulus /Kartu Peserta Ujian Sekolah (ijazah dapat diserahkan setelah terbit)
Akta Kelahiran /Surat Keterangan Lahir
Kartu Keluarga (minimal satu tahun) BUKAN SURAT DOMISILI !
KTP Orang Tua
Buku Rapor (semester 1—5) untuk Jalur Prestasi dan Domisili
Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua ( STJM )
Print Foto Lokasi dengan Aplikasi GPS Camera (Link Tersedia di berkas pendukung)
Berlaku untuk siswa Lulusan Kesetaraan Program Paket B
Usia Maximum 21 tahun pada saat mendaftar
SETIAP DOKUMEN DIFOTO/SCAN ASLINYA, dan SUDAH DIUNGGAH (UPLOAD) KE WEBSITE SPMB
TAHAP 1
Pendaftaran : 10-16 Juni 2025
Pengumuman : 19 Juni 2025
Daftar Ulang : 20-23 Juni 2025
Jalur ini berdasarkan domisili dimana Kartu Keluarga sebagai Patokannya
Kartu Keluarga yang berlaku Minimal 1 Tahun
Bila KK terbitnya belum 1 tahun pergunakan KK yang lama dengan alamat yang sama.
Surat Domisili TIDAK BERLAKU
Jarak yang di hitung adalah garis lurus Domisili sesuai KK ke sekolah tujuan, Bukan mengikuti jalur jalan menuju kesekolah tujuan
Bila CPD dititipkan/menumpang family minimal 1 tahun, dengan kesesuaian alamat domisili dengan sekolah Asal (Dilihat dari sampul Rapot kelas 9). Dilengkapi surat Kuasa tidak keberatan masuk dalam KK
Bagi peserta didik yang terdata di DTKS dengan kriteria Keluarga Prasejahtera
Membuktikan dengan Kartu yang diterbitkan oleh DINAS SOSIAL (PIP, PKH, KKS)
Bagi yang tidak memiliki kartu atau surat keterangan yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Jalur ini mengikuti domisili dimana Kartu Keluarga sebagai Patokannya
Kartu Keluarga yang berlaku Minimal 1 Tahun
Surat Domisili TIDAK BERLAKU kecuali Bagi Korban bencana alam
Jarak yang di hitung adalah garis lurus Domisili sesuai KK ke sekolah tujuan, Bukan mengikuti jalur jalan menuju kesekolah tujuan
Bersedia di Visitasi untuk kelayakan Keluarga Prasejahtera
Melampirkan Bukti Hasil Assesmen dari Lembaga Terakreditasi
Cerdas Istimewa Bakat Istimewa Memiliki IQ diatas 130
JALUR ANAK GURU/PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA
Titimangsa perpindahan paling lama tiga tahun
Melampirkan SK Pengangkatan diterbitkan oleh kepala instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas
Guru : Melampirkan Sertifikasi (Bila ada)
Pegawai (instansi/Swasta) : Melengkapi Domisili Tinggal
Tempat domisili (bukan tempat dinas) sesuai perpindahan Tugas Orang Tua/Wali Calon Peserta Didik pada Kabupaten/Kota/wilayah atau provinsi yang sama dengan sekolah yang dituju; jarak terdekat dari domisili kepindahan kesekolah.
Perpindahan tugas orang tua/wali hanya berlaku bagi perpindahan tugas antar provinsi, kabupaten atau kota, perpindahan tugas antar kecamatan dapat mendaftar jika jarak perpindahan lebih dari 6 ( enam ) km .
TAHAP 2
PENDAFTARAN : 24 JUNI - 1 JULI 2025
PENGUMUMAN : 09 JULI 2024
DAFTAR ULANG : 10-11 JULI 2024
JALUR PRESTASI AKDEMIK
Berdasakan NILAI RAPOT Semester 1- 5
Kejuaraan
PRESTASI RAPOT
Jalur tersebut passinggradenya menggunakan nilai rapot semester 1-5 sekolah asal (SMP), Syaratnya Mengupload Nilai Rapot di Aplikasi PPDB hanya nilai Prestasi bukan nilai Keterampilan
PRESTASI KEJUARAAN
Jalur tersebut bagi siswa yang mengikuti kejuaraan yang berprestasi dibawah naungan instansi pemerintah yang sudah ditunjuk sesuai Juknis (min. Kejuaraan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Depag, Koni, Walikota, Bupati, Gubenur) Maksimal selama siswa di SMP
FORMULIR PENDAFTARAN : https://drive.google.com/drive/folders/17hAaeIzr64eQCP4S1Lk1XcEQpxkMNH0D?usp=sharing
JALUR PRESTASI NILAI
JALUR PRESTASI KEJUARAAN
TIPS dan Download Berkas Pendukung
Untuk kelancaran dalam Pendaftaran Sebaiknya memvalidasi KK terlebih dahulu ke Disdukcapil
Persiapkan semua persyaratan UMUM (Wajib Semua Jalur)
Pendaftaran berdasarkan Nomor Antrian
Pastikan Sekolah Tujuan dan Titik kordinat yang sesuai domisili berdasarkan KK
Dalam memberikan Tikor sesuaikan dengan KK apabila Titik Koordinat terdeteksi berpindah-pindah maka aplikasi secara automatis akan terkunci
Persiapkan MAP berwarna Sesuai Jalur Pendaftaran dan Materai
Bagi yang sudah mendaftar secara Online di WAJIBKAN HADIR dengan membawa berkas untuk Verifikasi Berkas (Bila berkas tidak diterima maka pendaftar tidak dapat kami Verifikasi)
Hindari Calo Pendaftaran ! Pendaftaran GRATIS tidak di pungut biaya !
Kegiatan PPDB di pantau oleh OMBUDSMAN secara REALTIME