INFO SPMB 2025

SMAN 3 BABELAN

Hotline PPDB : 08821 202020 8

INFO CARA PENDAFTARAN

pada link :

https://spmb.jabarprov.go.id/

*Atau *

Menggunakan Aplikasi SAPAWARGA (link tersedia)

KUOTA SMAN 3 BABELAN

12 Kelas x 36 Siswa = 432 Siswa

Dikurangi siswa tidak naik kelas X = 6 Siswa

DAYA TAMPUNG TOTAL = 426 Siswa

Kuota DOMISILI = 35 % = 151 Siswa

Kuota Afirmasi = 30 % ( 25 % KETM, 5 % PDBK) = 108 + 22 = 130 Siswa

Kuota Mutasi = 5 % ( 2% Perpindahan Tugas Orangtua, 3% Anak Guru =9 + 13 = 22 Siswa

Kuota Prestasi Akademik = 25 % = 108 Siswa

Kuota Prestasi Non Akademik = 5% = 21 Siswa

TAHAP 1

PENDAFTARAN Tanggal 10 Juni - 16 Juni 2025 di Website SPMB : https://spmb.jabarprov.go.id/

HASIL SELEKSI TAHAP 1 Tanggal 19 Juni 2025

DAFTAR ULANG Tanggal 20 Juni - 23 Juni 2025

(bagi yang tidak Melakukan DAFTAR ULANG pada waktu yang sudah ditentukan akan dianggap MENGUNDURKAN DIRI)

TAHAP 2

PENDAFTARAN Tanggal 24 Juni - 01Juli 2025 di Website SPMB : https://spmb.jabarprov.go.id/

HASIL SELEKSI TAHAP 1 Tanggal 09 Juli 2025

DAFTAR ULANG Tanggal 10 Juli - 11 Juli 2025

(bagi yang tidak Melakukan DAFTAR ULANG pada waktu yang sudah ditentukan akan dianggap MENGUNDURKAN DIRI)

14 Juli 2025 Tahun Ajaran Baru

Ijazah/ Surat Keterangan Lulus /Kartu Peserta Ujian Sekolah (ijazah dapat diserahkan setelah terbit)

Akta Kelahiran /Surat Keterangan Lahir

Kartu Keluarga (minimal satu tahun) BUKAN SURAT DOMISILI !

KTP Orang Tua

Buku Rapor (semester 1—5) untuk Jalur Prestasi dan Domisili

Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua ( STJM )

Print Foto Lokasi dengan Aplikasi GPS Camera (Link Tersedia di berkas pendukung)

Berlaku untuk siswa Lulusan Kesetaraan Program Paket B

Usia Maximum 21 tahun pada saat mendaftar

SETIAP DOKUMEN DIFOTO/SCAN ASLINYA, dan SUDAH DIUNGGAH (UPLOAD) KE WEBSITE SPMB

TAHAP 1

Pendaftaran : 10-16 Juni 2025

Pengumuman : 19 Juni 2025

Daftar Ulang : 20-23 Juni 2025

Jalur ini berdasarkan domisili dimana Kartu Keluarga sebagai Patokannya

Kartu Keluarga yang berlaku Minimal 1 Tahun

Bila KK terbitnya belum 1 tahun pergunakan KK yang lama dengan alamat yang sama.

Surat Domisili TIDAK BERLAKU

Jarak yang di hitung adalah garis lurus Domisili sesuai KK ke sekolah tujuan, Bukan mengikuti jalur jalan menuju kesekolah tujuan

Bila CPD dititipkan/menumpang family minimal 1 tahun, dengan kesesuaian alamat domisili dengan sekolah Asal (Dilihat dari sampul Rapot kelas 9). Dilengkapi surat Kuasa tidak keberatan masuk dalam KK

Bagi peserta didik yang terdata di DTKS dengan kriteria Keluarga Prasejahtera

Membuktikan dengan Kartu yang diterbitkan oleh DINAS SOSIAL (PIP, PKH, KKS)

Bagi yang tidak memiliki kartu atau surat keterangan yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Jalur ini mengikuti domisili dimana Kartu Keluarga sebagai Patokannya

Kartu Keluarga yang berlaku Minimal 1 Tahun

Surat Domisili TIDAK BERLAKU kecuali Bagi Korban bencana alam

Jarak yang di hitung adalah garis lurus Domisili sesuai KK ke sekolah tujuan, Bukan mengikuti jalur jalan menuju kesekolah tujuan

Bersedia di Visitasi untuk kelayakan Keluarga Prasejahtera

Melampirkan Bukti Hasil Assesmen dari Lembaga Terakreditasi

Cerdas Istimewa Bakat Istimewa Memiliki IQ diatas 130

JALUR ANAK GURU/PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA

Titimangsa perpindahan paling lama tiga tahun

Melampirkan SK Pengangkatan diterbitkan oleh kepala instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas

Guru : Melampirkan Sertifikasi (Bila ada)

Pegawai (instansi/Swasta) : Melengkapi Domisili Tinggal

Tempat domisili (bukan tempat dinas) sesuai perpindahan Tugas Orang Tua/Wali Calon Peserta Didik pada Kabupaten/Kota/wilayah atau provinsi yang sama dengan sekolah yang dituju; jarak terdekat dari domisili kepindahan kesekolah.

Perpindahan tugas orang tua/wali hanya berlaku bagi perpindahan tugas antar provinsi, kabupaten atau kota, perpindahan tugas antar kecamatan dapat mendaftar jika jarak perpindahan lebih dari 6 ( enam ) km .

TAHAP 2

PENDAFTARAN : 24 JUNI - 1 JULI 2025

PENGUMUMAN : 09 JULI 2024

DAFTAR ULANG : 10-11 JULI 2024

JALUR PRESTASI AKDEMIK

Berdasakan NILAI RAPOT Semester 1- 5

Kejuaraan

PRESTASI RAPOT

Jalur tersebut passinggradenya menggunakan nilai rapot semester 1-5 sekolah asal (SMP), Syaratnya Mengupload Nilai Rapot di Aplikasi PPDB hanya nilai Prestasi bukan nilai Keterampilan

PRESTASI KEJUARAAN

Jalur tersebut bagi siswa yang mengikuti kejuaraan yang berprestasi dibawah naungan instansi pemerintah yang sudah ditunjuk sesuai Juknis (min. Kejuaraan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Depag, Koni, Walikota, Bupati, Gubenur) Maksimal selama siswa di SMP

FORMULIR PENDAFTARAN : https://drive.google.com/drive/folders/17hAaeIzr64eQCP4S1Lk1XcEQpxkMNH0D?usp=sharing

JALUR PRESTASI NILAI

JALUR PRESTASI KEJUARAAN

TIPS dan Download Berkas Pendukung

Untuk kelancaran dalam Pendaftaran Sebaiknya memvalidasi KK terlebih dahulu ke Disdukcapil

Persiapkan semua persyaratan UMUM (Wajib Semua Jalur)

Pendaftaran berdasarkan Nomor Antrian

Pastikan Sekolah Tujuan dan Titik kordinat yang sesuai domisili berdasarkan KK

Dalam memberikan Tikor sesuaikan dengan KK apabila Titik Koordinat terdeteksi berpindah-pindah maka aplikasi secara automatis akan terkunci

Persiapkan MAP berwarna Sesuai Jalur Pendaftaran dan Materai

Bagi yang sudah mendaftar secara Online di WAJIBKAN HADIR dengan membawa berkas untuk Verifikasi Berkas (Bila berkas tidak diterima maka pendaftar tidak dapat kami Verifikasi)

Hindari Calo Pendaftaran ! Pendaftaran GRATIS tidak di pungut biaya !

Kegiatan PPDB di pantau oleh OMBUDSMAN secara REALTIME

Powered by

s.id logo
Cookie Preferences