DAFTAR SEKARANG

Jalur Undangan

July 4, 2023
admin

Persyaratan

  1. Berlaku untuk Program Studi Kedokteran, Program Studi Kedokteran Gigi, Program Studi Farmasi, Program Studi Psikologi, Program Studi  Apoteker dan Program Studi Kebidanan S1 (Lanjutan).
  2. Peserta jalur PMDK, USM, RAPOR, UTBK, PROFESI, dan LANJUTAN yang memenuhi syarat dan ketentuan yang diputuskan di pantuhir akan diberi kesempatan untuk mengikuti Jalur Undangan. Undangan akan disampaikan bersamaan dengan pengumuman penerimaan jalur tersebut

Tata Cara Pendaftaran

  1. Peserta jalur PMDK, USM, RAPOR, UTBK, PROFESI, dan LANJUTAN yang dinyatakan berhak mengikuti jalur Undangan (sesuai pengumuman) dan ditawarkan oleh Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru harus mendaftarkan diri kembali di Jalur Undangan dengan membayar biaya pendaftaran Rp 300.000,-
  2. Mengisi dan menyerahkan:
    • Formulir pendaftaran jalur undangan.
    • Formulir Kesediaan membayar biaya Sumbangan Pendidikan (SP)
      sebesar Rp 45.000.000,- dan Sumbangan Pendidikan Tambahan (SPT)
      sesuai yang tertera dalam formulir yang disediakan untuk Program Studi
      Kedokteran dan Program Studi Kedokteran Gigi.
    • Formulir Kesediaan membayar Biaya SP sebesar Rp. 10.000.000,- dan
      SPT sesuai yang tertera dalam formulir yang disediakan untuk program
      studi Farmasi.
    • Formulir Kesediaan membayar Biaya SP sebesar Rp. 3.000.000,- dan
      SPT sesuai yang tertera dalam formulir yang disediakan untuk program
      studi Profesi Apoteker (khusus seleksi jalur Profesi Apoteker).
YOUTUBE OFFICIAL

Podcast UNJANI

Hubungi Kami

SEKRETARIAT PMB :
UNIVERSITAS JENDERAL ACHMAD CIMAHI

KAMPUS CIMAHI :
Gedung Rektorat Unjani
Jl. Terusan Jend. Sudirman, Cibeber, Kec. Cimahi Sel., Kota Cimahi, Jawa Barat 40531
Telp /Fax :022-6610223
Hp. 08112497890

KAMPUS BANDUNG:
Gedung Fakultas Teknologi Manufaktur (FTM)
Jl. Terusan Gatot Subroto Bandung
Telp/Fax : 022-7312741

Butuh Bantuan? Hub saya
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram