Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jakarta.
Tentang JMSI
Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) adalah organisasi perusahaan media siber yang dideklarasikan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada hari Sabtu, 8 Februari 2020.
Akta pendirian JMSI telah disahkan Menteri Hukum dan HAM RI melalui SK No. AHU-0008715.AH.01.07. TAHUN 2020.
JMSI juga secara resmi telah menjadi konstituen Dewan Pers berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pers No. 15/SK-DP/2022 tanggal 10 Januari 2022 yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh.