KURIKULUM MERDEKA REVISI 2025

Kurikulum Merdeka Revisi 2025 merupakan kurikulum nasional yang mengusung pendekatan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) untuk membentuk peserta didik dengan 8 Dimensi Profil Lulusan, yaitu beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia; berkebinekaan global; bergotong royong; mandiri; bernalar kritis; kreatif; cinta lingkungan; serta sehat jasmani dan rohani.

Kurikulum ini menekankan pembelajaran yang bermakna dan kontekstual, mendorong peserta didik memahami materi secara lebih dalam dan terhubung dengan kehidupan nyata. Tiga prinsip utama Deep Learning yang menjadi dasar pendekatan ini adalah berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan, yang menciptakan suasana belajar aktif, reflektif, serta menyenangkan.

Kurikulum ini juga memberikan ruang fleksibel bagi guru dan sekolah untuk menyesuaikan pembelajaran dengan karakteristik peserta didik dan konteks lokal, sehingga mendukung tercapainya pembelajaran yang merdeka dan berkualitas.

Kurikulum Merdeka telah resmi diterapkan secara nasional dan bertahap sesuai kesiapan masing-masing satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Ini berdasarkan pada Permendikbudristek nomor 12 tahun 2024. Silahkan pilih semua yang berkaitan dengan Kurikulum Merdeka:

Capaian Pembelajaran (CP) merupakan kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap fase perkembangan.

CP ditetapkan pemerintah.

Tujuan Pembelajaran (TP) merupakan deskripsi pencapaian tiga aspek kompetensi (pengetahuan, keterampilan, sikap) murid yang perlu dibangun melalui satu atau lebih kegiatan pembelajaran. Cara mudah membuat TP adalah melihat contoh ATP yng sudah dibuatkan Pemerintah. Bisa juga melihat di Buku Teks.

Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) adalah rangkaian tujuan pembelajaran yang tersusun secara sistematis dan logis di dalam fase secara utuh dan menurut urutan pembelajaran sejak awal hingga akhir suatu fase.

Modul Ajar (MA) merupakan salah satu jenis perangkat ajar yang memuat rencana pelaksanaan pembelajaran, untuk membantu mengarahkan proses pembelajaran mencapai Capaian Pembelajaran (CP).

Kurikulum Merdeka terbuka untuk digunakan seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, Pendidikan Khusus, dan Kesetaraan.

Satuan pendidikan menentukan pilihan berdasarkan Angket Kesiapan Implementasi Kurikulum Merdeka yang mengukur kesiapan guru, tenaga kependidikan dan satuan pendidikan dalam pengembangan kurikulum.

Pilihan yang paling sesuai mengacu pada kesiapan satuan pendidikan. Implementasi Kurikulum Merdeka semakin efektif jika makin sesuai kebutuhan.

Perkembangan pendaftaran Kurikulum Merdeka dapat diakses melalui laman: https://kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id.

Bagi satuan pendidikan yang memilih menggunakan Kurikulum Merdeka, ada 3 (tiga) pilihan kategori implementasi Kurikulum Merdeka:

Kategori Mandiri Belajar: Satuan pendidikan menerapkan beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka, dengan tetap menggunakan Kurikulum 2013 atau Kurikulum 2013 yang disederhanakan/ Kurikulum Darurat.

Kategori Mandiri Berubah: Satuan pendidikan mulai tahun ajaran 2022/2023 akan menerapkan Kurikulum Merdeka, menggunakan perangkat ajar yang disediakan dalam PMM sesuai dengan jenjang satuan pendidikan yaitu perangkat ajar untuk jenjang PAUD, kelas I, kelas IV, kelas VII, atau kelas X.

Kategori Mandiri Berbagi: Satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka dengan melakukan pengembangan sendiri berbagai perangkat ajar pada satuan Pendidikan Anak Usia Dini PAUD, kelas I, kelas IV, kelas VII, atau kelas X mulai tahun ajaran 2022/2023.

00
Days
:
00
Hours
:
00
Minutes
:
00
Seconds

Sudah Mendaftar Th. 2022

Singkatkan dan Akronim:

Kurikukulm Satuan Pendidikan (KSP), Kriteria Ketercapain Tujuan Pembelajaran (KKTP), Kelompok Kerja Guru (KKG), Panduan Pembelajaran dan Asesmen (PPA), Dimensi Profil Lulusan (DPL), 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (KAIH), Perencanaan Pembelajaran Mendalam (PPM).

Sumber Referensi

1. Keputusan Mendikbudristek RI No. 262/M/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Mendikbudistek RI No. 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.

2. Keputusan Kepala BSKAP Nomor 033/H/KR/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala BSKAP Nomor 008/KR/2022 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka

3. Keputusan Kepala BSKAP Nomor 009/KR/2022 tentang Dimensi, Elemen, dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka

4. Keputusan Kepala BSKAP Nomor 044/H/KR/2022 tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka pada Tahun Ajaran 2022/2023 (12 Juli 2022)

5. Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Sekolah (Revisi 2022)

6. Panduan Pembelajaran dan Asesmen (Revisi 2022)

7. Panduan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (Revisi 2022)

Semua file yang ada disini bersumber dari yang sudah disediakan Pemerintah dan karya dari aksi nyata Bapak/Ibu Guru hebat yang tersebar di berbagai komunitas belajar, sudah disimpan di google drive.

Untuk dibagikan GRATIS, janganlah diperjual belikan!

Luar biasa Bapak/Ibu Guru Hebat,

Terima kasih telah berkunjung di laman ini, kunjungi lagi besok. Dapatkan info Kurikulum Merdeka cukup ketik :

s.id/kurikulum-merdeka

Powered by

s.id logo
Cookie Preferences