Selamat Datang di Portal Elektronik Legalisir FKIP UMPO
Langkah Melakukan Legalisir
1. Lengkapi Data Diri Anda.
2. Lengkapi Riwayat Akademik.
3. Lengkapi Data Mencari Pekerjaan.
4. Lengkapi Data Pekerjaan.
5. Lengkapi Informasi Tambahan.
6. Lengkapi Isian Legalisir.
7. Proses Legalisir ke TU Fakultas.
8. Pembayaran Sejumlah Legalisir.
9. Pengembalian Berkas Legalisir sekaligus pemberian nota pembayaran.
10. Selesai.