PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

LIBRARY CLASS

"TRANSFORMASI PERPUSTAKAAN BERBASIS INKLUSI SOSIAL"

A. PENGANTAR

Transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial merupakan sebuah inovasi untuk menjadikan perpustakaan sebagai pusat belajar masyarakat yang berkelanjutan dengan memanfaatkan layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, untuk itu mempertahankan eksistensi suatu perpustakaan perlu dukungan program pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDG’s) yang dapat menyejahterakan masyarakat. Sebagaimana seruan dari International Federation of Library Associations (IFLA) yang meminta kepada semua pihak untuk menjadikan perpustakaan menjadi mitra dalam rencana pembangunan nasional serta mendorong agar perpustakaan masuk dalam rencana pembangunan nasional untuk SDG’s. Adanya seruan dari IFLA tersebut menjadikan perpustakaan memegang peranan penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui ketersedian akses layanan informasi. Perpustakaan dapat menjadi pusat belajar dan berkegiatan bagi masyarakat, peran pemangku kepentingan di tingkat provinsi, serta komitmen dari pimpinan daerah sangat penting dalam mendorong keberhasilan program Prioritas Nasional ini, hingga ke tingkat Kabupaten dan Desa. Dukungan dari Pimpinan Daerah dan pemangku kepentingan di Tingkat Provinsi terutama dapat mempercepat mobilisasi kebijakan, sumber daya manusia maupun anggaran. Mengingat pentingnya peran para pemangku kepentingan di tingkat provinsi dalam membangun ekosistem pendukung program ini di masing-masing provinsi, maka Perpustakaan Nasional RI mendorong terbentuknya sebuah tim multi stakeholder di tingkat provinsi, yang dapat disebut dengan Tim Sinergi Provinsi. Tim sinergi Provinsi merupakan tim lintas sektor dari berbagai pemangku kepentingan yang akan menjadi motor penggerak keberlanjutan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan berkontribusi untuk keberhasilan program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial.

B. TUJUAN

Transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial meruapakan suatu pendekatan pelayanan perpustakaan yang berkomitmen

meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat pengguna perpustakaan. Transformasi tersebut dapat diwujudkan

dalam 4 peran, yaitu :

1. Perpustakaan sebagai pusat ilmu pengetahuan, pusat kegiatan masyarakat,

dan pusat kebudayaan;

2. Perpustakaan dirancang lebih berdaya guna bagi masyarakat;

3. Perpustakaan menjadi wadah untuk menemukan solusi dari permasalahan kehidupan masyarakat;

4. Perpustakaan memfasilitasi masyarakat untuk mengembangkan potensi yang dimiliki.

C. DASAR HUKUM

Dasar Hukum dalam acuan pentingnya pengembangan perpustakaan umum melalui transformasi layanan perpustakaan berbasis inklusi sosial, yaitu:

  1. Undang – Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan;

  2. Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah;

  3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik;

  4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik;

  5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pedoman Standar Pelayanan;

  6. Peraturan Presiden No.2 tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019

  7. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Nusa Tenggara Timur disesuaikan masing masing;

  8. Sustainable Development Goals (SDGs)/ Tujuan Pembangunan Berkelanjutan;

  9. Gerakan Revolusi Mental adalah gerakan sosial untuk bersama-sama menuju Indonesia yang lebih baik. Presiden Republik Indonesia mulai mencanangkan Gerakan Revolusi Mental sebagai upaya merubah kondisi masyarakat Indonesia yang masih sangat rendah dalam hal perilaku, sikap dan mentalitas, berdasarkan hasil Survei Internasional dan FGD yang dilakukan Kelompok Kerjas Revolusi Mental Rumah Transisi antara lain di Jakarta, Aceh dan Papua. Dari penelitian tersebut, digambarkan keresahan masyarakat terhadap karakter bangsa;

  10. Program Prioritas Nasional I : Percepatan Pengurangan Kemiskinan (RKP 2019).

D. LIBRARY CLASS TPBIS 2022