• Perhatikan Prosedur dengan Seksama
→ Seluruh residen yang sakit WAJIB melapor kepada SR/ASR usrohnya baik langsung atau melalui Div. Kesber Usroh masing-masing
→ Div. Kesber Unires akan melakukan pengecekan langsung ke kamar yang bersangkutan atau cukup mendapatkan data kesehatan dari SR/ASR usrohnya
→ Div. Kesber berhak menentukan apakah keluhan perlu diberikan obat/tidak, bila diberi obat cukup untuk mengurangi keluhan sementara, selebihnya SR/ASR usrohnya yang akan mengantarkan ke klinik/periksa dokter
→ Khusus keluhan yang emergency maka SR/ASR akan langsung mengantarkan ke klinik/IGD
*Bila TIDAK LAPOR maka dikembalikan ke SR/ASR usroh masing-masing
*Segala bentuk DIAGNOSIS dan PEMBUATAN RESEP hanya boleh dilakukan oleh DOKTER sehingga Divisi Kesehatan-Kebersihan Unires Putra cukup memberikan edukasi kesehatan