Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan
Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S) merupakan kelembagaan pelatihan dengan metode permagangan pertanian dan perdesaan yang didirikan, dimiliki dan dikelola oleh pelaku utama dan pelaku usaha secara swadaya baik perorangan maupun kelompok.
Bedasarkan Keputusan Kepala Badan dan Pengembagan Sumber Daya Manusia Pertanian Nomor 181/Kpts/OT.020/I/11/2023 tentang Pembagian Wilayah Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelatihan di Lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, BBPP Ketindan menjadi Pembina P4S untuk Provinsi Jawa Timur, Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan.
PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN KELEMBAGAAN PELATIHAN PERTANIAN SWADAYA
Penumbuhan merupakan serangkaian kegiatan dimulai dari identifikasi, fasilitasi untuk menumbuhkan kesadaran dan minat Pelaku Utama dan/atau Pelaku Usaha melalui pemberian pengetahuan baru tentang maksud, tujuan dan manfaat P4S dan kebutuhan pelatihan sampai terbentuknya kelembagaan yang memperoleh pengakuan sebagai Kelembagaan Pelatihan Pertanian Swadaya.
Adapun klasifikasi Kelembagaan Pelatihan Pertanian Swadaya didasarkan pada pelaksanaan peran Kelembagaan Pelatihan Pertanian Swadaya terbagi menjadi 4 (empat) kelas yaitu Kelas Pratama, Kelas Madya, Kelas Utama dan Kelas Aditama.
Selain 5 (Lima) P4S berprestasi diatas, BBPP Ketindan memiliki total binaan P4S sebanyak 244 P4S yang tersebar diseluruh wilayah Provinsi Jawa Timur. Berikut daftar Profil P4S binaan BBPP Ketindan.