Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan
Dalam rangka meningkatkan peran sektor pertanian dalam pembangunan perekonomian nasional diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas, andal, berkemampuan manajerial, kewirausahaan, dan organisasi bisnis, sehingga pelaku pembangunan pertanian mampu membangun usaha dari hulu sampai dengan hilir yang berdaya saing tinggi, dan mampu berperan serta dalam melestarikan hutan dan lingkungan hidup sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Pengembangan sumber daya manusia tersebut diarahkan antara lain pada peningkatan semangat, wawasan, kecerdasan, keterampilan serta ilmu pengetahuan dan teknologi untuk membentuk kepribadian yang mandiri. Bagi penyuluh pertanian, pengembangan sumber daya manusia tersebut ditujukan untuk memberikan motivasi dan penghargaan kepada penyuluh pertanian agar mampu meningkatkan kinerjanya. Hal ini ditempuh antara lain melalui penjenjangan karir yang diatur dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/02/MENPAN/2/2008 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian dan Angka Kreditnya.
Tujuan Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Fungsional Bagi Penyuluhan Pertanian Ahli dan Terampil adalah:
Sasaran Pelatihan Dasar Fungsional Bagi Penyuluhan Pertanian Ahli dan Terampil:
Metoda Pelatihan Dasar Fungsional Bagi Penyuluh Pertanian Ahli dan Terampil yang digunakan disesuaikan dengan materi yang akan disampaikan, antara lain:
Materi Pelatihan Dasar Fungsional Bagi Penyuluh Pertanian Ahli dan Terampil yaitu:
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Nomor Whatsapp admin BBPP Ketindan sebagaimana tercantum dalam menu dibawah ini.