cover image dummy
Pelatihan Dasar Fungsional Penyuluh Pertanian Ahli dan Terampil

Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan

Dalam rangka meningkatkan peran sektor pertanian dalam pembangunan perekonomian nasional diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas, andal, berkemampuan manajerial, kewirausahaan, dan organisasi bisnis,  sehingga pelaku pembangunan pertanian mampu membangun usaha dari hulu  sampai dengan hilir yang berdaya saing tinggi, dan mampu berperan serta dalam melestarikan hutan dan lingkungan hidup sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Pengembangan sumber daya manusia tersebut diarahkan antara lain pada peningkatan semangat, wawasan, kecerdasan, keterampilan serta ilmu pengetahuan dan teknologi untuk membentuk kepribadian yang mandiri. Bagi penyuluh pertanian, pengembangan sumber daya manusia tersebut ditujukan untuk memberikan motivasi dan penghargaan kepada penyuluh pertanian agar mampu meningkatkan kinerjanya. Hal ini ditempuh antara lain melalui penjenjangan karir yang diatur dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/02/MENPAN/2/2008 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian dan Angka Kreditnya.

Tujuan Penyelenggaraan  Pelatihan Dasar Fungsional Bagi Penyuluhan Pertanian Ahli dan Terampil adalah:

a. Membangun landasan bagi penyelenggara untuk melaksanakan Pelatihan     Dasar Fungsional Bagi Penyuluh Pertanian Ahli dan Terampil;

b. Menyamakan persepsi tentang tugas dan fungsi, organisasi, tata kerja dan tata hubungan kerja Penyuluh Pertanian;

c. Memberikan wawasan berfikir secara komprehensif bagi Penyuluh Pertanian;

d. Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap sebagai Penyuluh Pertanian;

e. Meningkatkan profesionalisme Penyuluh Pertanian.

Sasaran Pelatihan Dasar Fungsional Bagi Penyuluhan Pertanian Ahli dan Terampil:

a. PNS yang diangkat untuk pertama kalinya dalam jabatan Fungsional Penyuluhan  Pertanian dan/atau penyuluh pertanian yang belum pernah mengikuti pelatihan dasar fungsional penyuluh pertanian ahli;

b. Penyuluh  Pertanian yang telah memiliki pendidikan SMA atau Sederajat.

Metoda Pelatihan Dasar Fungsional Bagi Penyuluh Pertanian Ahli dan Terampil yang digunakan disesuaikan dengan materi yang akan disampaikan, antara lain:

a. Ceramah

b. Diskusi dan tanya jawab

c. Penugasan

d. Demonstrasi

e. Studi kasus

f.  Simulasi

g. Praktik

h. Pemecahan Masalah

i. Uji Kompetensi.

Materi Pelatihan Dasar Fungsional Bagi Penyuluh Pertanian Ahli dan Terampil yaitu:

A. Kelompok Dasar (Kebijakan Pembangunan Pertanian; Kebijakan dan Strategi Penyuluhan Pertanian; Pengembangan Budaya Kerja dan Kode  Etik Penyuluhan)

B. Kelompok Inti (Dasar-Dasar Penyuluhan Pertanian; Pendidikan Orang Dewasa (POD); Komunikasi dalam Penyuluhan; Ketenagaan Penyuluhan Pertanian; Identifikasi Potensi Wilayah dan Agroekosistem; Programa Penyuluhan Pertanian; Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Pertanian; Materi Penyuluhan Pertanian; Media Penyuluhan Pertanian; Metode Penyuluhan Pertanian; Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Tani dan Kelembagaan Ekonomi Petani; Evaluasi Pelaksanaan dan Evaluasi Dampak Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian serta Pelaporan; Pengembangan Profesi; Pengemasan Data dan Informasi berbasis Internet)

C. Kelompok Penunjang (Teknik Dinamika Kelompok; Penilaian Angka Kredit Jabatan fungsional Penyuluh Pertanian; Dasar-Dasar Kewirausahaan; Penyusunan Rencana Implementasi)

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Nomor Whatsapp admin BBPP Ketindan sebagaimana tercantum dalam menu dibawah ini.

Powered by

s.id logo
Cookie Preferences