Pengantar Nikah
1. Salinan digital KTP, Kartu Keluarga dan akta kelahiran/surat keterangan kelahiran kedua calon pengantin
2. Salinan digital KTP dan Kartu Keluarga orang tua kedua calon pengantin
3. Pas foto ukuran 3x4 dengan warna latar biru sebanyak 2 lembar
4. Salinan digital akta cerai dalam hal status calon pengantin cerai hidup, salinan digital akta kematian suami/istri dalam hal status calon pengantin cerai mati
5. Salinan digital putusan pengadilan dalam hal status calon pengantin akan melakukan poligami
6. Salinan digital buku nikah orang tua dalam hal calon pengantin perempuan adalah anak pertama
7. Jika calon pengantin perempuan, salinan digital pengantar nikah model N1 dan persetujuan kedua calon pengantin model N6 dari calon pengantin laki-laki
Pengantar cerai/talak
1. Pengantar RT RW
2. Salinan digita KTP suami dan istri
3. Salinan digital kartu keluarga suami dan istri
4. Salinan digital buku nikah atau akta nikah