Pemilihan Direktur Akademi Komunitas Negeri Seni dan Budaya Yogyakarta memberikan kesempatan kepada PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang memenuhi syarat untuk mengikuti Penjaringan Bakal Calon Direktur Akademi Komunitas Negeri Seni dan Budaya Yogyakarta Masa Jabatan 2025-2029.