KENAIKAN PANGKAT PERIODE 01 NOVEMBER 2025
Batas Akhir Upload Berkas Usul:
1. Pengelola kepegawaian SKPD mengunggah berkas usul kenaikan pangkat, satu nama satu folder sesuai format yang diminta ke folder yang disediakan;
2. Unggah Surat Pengantar dan Daftar Nominatif yang sudah bertanda tangan dengan format pdf, dan unggah juga Daftar Nominatifnya yang format excel ke folder yang disediakan, jadi ada 3 file yang diunggah di folder ;