Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan
Sesuai dengan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia), pengelompokkan unit kompetensi dalam Sertifikasi Fasilitator Pertanian Organik, adalah sebagai berikut :
Pola kegiatan yang dilakukan selama kegiatan sertifikasi adalah sebagai berikut:
Tempat Uji Kompetenesi (TUK) Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan telah melaksanakan seluruh kegiatan sertifikasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dengan baik, adapun kegiatan yang dilaksanakan selama sertifikasi berlangsung adalah :