"Menggali potensi, melampaui batas"
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru
Tahun Pelajaran 2025/2026
1. Warga Provinsi DKI Jakarta yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta
2. Penerima manfaat Panti Sosial harus tercatat dalam Kartu Keluarga Panti Sosial;
3. Memenuhi persyaratan usia:
a. SDLB: berusia paling rendah 6 (enam) tahun dan paling tinggi 12 (dua belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2025;
b. SMPLB: berusia paling tinggi 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2025;
c. SMALB: berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli
4. Menyertakan data dukung terkait persyaratan usia;
5. Menyertakan surat keterangan dari ahli (psikolog, dokter spesialis, atau tenaga profesional lain);
6. Mengisi google form pendaftaran menggunakan akun email yang bisa diakses
7. Mengunggah dokumen yang diharuskan.
1. Pas foto calon murid baru. Ukuran 4x6.
2. Akta kelahiran calon murid baru/surat keterangan kelahiran calon murid baru;
3. Kartu keluarga yang dikeluarkan paling lambat 16 Juli 2024;
4. Ijazah/dokumen lain yang menyatakan kelulusan dari jenjang pendidikan sebelumnya (khusus CMB SMPLB dan SMALB)
4. Surat keterangan dari ahli (psikolog, dokter spesialis, atau tenaga profesional);
Contoh: hasil tes IQ, hasil tes berra (khusus pendaftar hambatan pendengaran), dan keterangan lain
6. KTP Orang Tua/Wali (Ayah dan Ibu atau Wali)
7. Surat Pernyataan Perwalian Anak (Khusus CMB yang diasuh oleh wali) ;
8. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CMB.
Pengumuman Hasil PMB Tahap 1
Pengumuman PMB Tahap 2
Kuota Tahap 2:
1. SMPLB
Hambatan Penglihatan / Tunanetra: 1 Orang
2. SMALB
Hambatan Pendengaran / Tunarungu: 4 Orang
Tata Cara Pendaftaran:
1. Perhatikan Kuota PMB Tahap 2
2. Apabila kondisi calon murid baru sesuai dengan kuota, maka calon murid baru bersama orang tua atau wali datang langsung ke SLB Negeri 9 Jakarta dengan membawa dokumen yang dibutuhkan
3. Verifikasi berkas
4. Seleksi
5. Pengumuman.
.
Jadwal Pelaksanaan:
Tanggal: 26 Juni s/d 28 Juni 2025
Hari Pertama Sekolah
Senin, 14 Juli 2025
Jam Masuk Sekolah
Pukul 06.30
Seragam Sekolah
SDLB: Bebas namun sopan, dan memakai sepatu
SMPLB: Seragam Sekolah Dasar Luar Biasa dan memakai sepatu serta atribut lengkap
SMALB: Seragam Sekolah Menengah Pertama dan memakai sepatu serta atribut lengkap