Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Siaran Pemerintah Daerah
Kabupaten Asahan
Silahkan tekan tombol Play ▶️, jika Radio Online tidak aktif secara otomatis.
Sumber Utama Hiburan Radio Lokal Anda di Kisaran, Kabupaten Asahan.
Nikmati program-program dinamis dan menarik yang dirancang oleh tim RSPD dengan penuh dedikasi.
Kalian juga bisa terhubung dengan kami via Facebook, Instagram, TikTok, dan WhatsApp.
Lembaga penyiaran ini secara resmi didirikan pada tahun 2005 dan menaungi Radio Republik Indonesia (RRI), Televisi Republik Indonesia (TVRI), dan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL). Saat ini, LPP diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik dan PP Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.
Head of Radio Operations
Announcer
Announcer
Announcer
Announcer
Announcer
Announcer
Announcer
Broadcast Engineer
Reporter
Staff
Staff
Dengarkan via Radio kamu, di 90,2 FM, atau bisa juga secara online dengan mengunjungi halaman ini.
Kamu Bisa Terhubung dengan RSPD Asahan di Platform Facebook, Instagram, TikTok, YouTube, dan WhatsApp!
RSPD Asahan beralamat di Jalan Jendral Sudirman, No. 5, Kantor Bupati Asahan, Kisaran.
RSPD ASAHAN selalu memberikan mengisi hiburan harian Saya, tetap semangat ya buat Tim RSPD.
Saya suka energi dan varisi yang ada di RSPD Asahan. Maju terus Radio Asahan.
RSPD ASAHAN sangat memberikan manfaat bagi komunitas kami yang membutuhkan informasi terbaru.
Whatsapp:
0851-7974-9020
Email:
lpplrspdasahan9020@gmail.com
Alamat:
Jalan Jendral Sudirman, No.5, Kantor Bupati Asahan, Kisaran, Asahan, Sumatera Utara.