SD Negeri 3 Bandengan adalah sekolah dasar negeri yang berlokasi di Jl. Nyamplung Indah, Desa Bandengan RT. 05 RW. 02, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah. Sekolah ini didirikan pada 2 Mei 1980 berdasarkan SK Pendirian Nomor 42/2/0021/5/84/86.
Sumber : dapo.dikdasmen.go.id
Pada 1 Oktober 2019, SD Negeri 3 Bandengan memperoleh akreditasi A sesuai dengan SK Akreditasi Nomor 817/BAN-SM/SK/2019.
Sumber : ban-pdm.id
Kepala sekolah saat ini adalah Surip, S.Pd.SD dengan operator sekolah adalah Dian Fitriyanto.
Sumber : dapo.dikdasmen.go.id
Sekolah ini berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan berstatus sebagai sekolah negeri.
Sumber : daftarsekolah.net
Informasi kontak sekolah dapat diperoleh melalui email [email protected].
Sumber : data-sekolah.zekolah.id
SD Negeri 3 Bandengan berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas dan berperan aktif dalam mencerdaskan generasi muda di Kabupaten Jepara.