SD Negeri 1 Gumuk dibangun di atas lahan seluas 1204 m2  dengan luas bangunan 850 m2, awalnya didirikan tahun 1958 yang diberi nama SD INPRES, pada perkembangannya berganti nama SD Negeri 1 Gumuk dengan status Sekolah Dasar Negeri, sampai sekarang. Dan sebagai pelaksana tugas kepala sekolah adalah Wiwin Ratna Dewi, S.Pd.

Secara geografis lokasi SD Negeri 1 Gumuk berada di Dusun Krajan RT. 03/RW .01 Desa. Gumuk,  Kecamatan. Licin,  Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, letaknya pada lintang -8.225459 / Bujur 114.281082,538 status kepemilikan Pemerintah Daerah TK II dengan SK operasi tertanggal 26 Maret 1968. Dengan batas-batas sebelah barat tanah H.Hudjaini dan pemukiman penduduk, sebelah timur tanah P. Ridwan, sebelah selatan Jalan Gumuk-Tambong, dan sebelah utara Area Persawahan Milik H. Hudjaini Berdasarkan SK pendirian tanggal 26 Maret 1968 sampai tahun 2025 SD Negeri 1 Gumuk berusia 57 tahun.

Pada tahun pelajaran 2024/2025 jumlah siswanya mencapai 99 siswa  orang yang terbagi kedalam 6 rombongan belajar dengan masing-masing kelas 1 : 17 , kelas 2 : 13 , kelas 3 : 15 , kelas 4 : 18, kelas 5 : 19 , kelas 6 : 19. SD Negeri 1 Gumuk sekarang memiliki guru sebagai tenaga pendidik yang cukup memadai. Jumlah guru dan PTT termasuk kepala sekolah sebanyak 9 orang, terdiri dari 6 orang guru ASN, 2 orang guru non PNS (GTT) dan 1 orang PTT.

Sekolah ini memiliki sarana dan prasarana gedung sekolah yang Representatif terdiri dari; 6 ruang belajar, 1 ruang guru. Sekolah juga memiliki ruang serba guna, ruang UKS, Gudang, 2 WC Perempuan, 2 WC Laki-Laki dan WC Bersama (Difabel)

Visi :

Terwujudnya SDM yang unggul, cerdas, berkarakter, menguasai IPTEK berdasarkan Iman dan Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta peduli lingkungan."

Misi :

1. Menerapkan pembelajaran yang kompetitif, inovatif dan kreatif.

2. Menerapkan pembelajaran yang berorientasi dengan Penguatan Pendidikan Karakter.

3. Mengembangkan pengetahuan di bidang IPTEK berbasis eksperimen, media TIK, bahasa, olahraga dan seni budaya sesuai dengan bakat, minat dan potensi siswa.

4. Menanamkan keyakinan/aqidah melalui pengamalan ajaran agama.

5. Menerapkan hidup sehat dan peduli terhadap lingkungan sekitar.

TUJUAN SEKOLAH

1. Membangun SDM yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berahlak mulia serta sehat jasmani dan rohani.

2. Meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

3. Peserta didik memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa dan mengaktulisasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

4. Peserta didik memiliki kemampuan mengapresiasi nilai sosial budaya daerah maupun budaya nasional

Berdasarkan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) menetapkan bahwa SD Negeri 1 Gumuk dengan  NPSN : 20526553, NSS : 101052522008, Dusun Krajan, RT.003/RW.002 Desa Gumuk Kecamatan Licin Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur memperoleh akreditasi dengan peringkat B (Baik) berlaku sampai dengan tahun ajaran 2026

Keadaan orang tua peserta didik siswa SD Negeri 1 Gumuk tersebar di Wilayah Kecamatan Licin yang terdiri dari 8 kelurahan yang memiliki beraneka ragam potensi sumber daya, ada yang hidup dari tani, buruh, pedagang, PNS/TNI/Polri, dan wiraswasta lainya yang barang tentu mempengaruhi pola kehidupan masyarakat di sekitarnya. Tingkat penghasilan orang tua dalam prosentase adalah 50% < Rp. 500.000, 45% Rp. 500.000 – 999.999, 5% Rp. 1.000.000 – 1.999.999. Tingkat pendidikan orang tua 20 % SD dan sederajat, 60 % SLTP, 30 % SLTA, 10% Perguruan Tinggi. Di lihat dari pekerjaan 50% Petani, 25,0% Buruh 10% Karyawan Swasta, 15% Pedagang.

-

Penataan 8 Standar Nasional Pendidikan

1. Standar Kompetensi Lulusan

Perolehan nilai ujian sekolah/madrasah (US/M) tahun pelajaran 2019/2020 untuk masing-masing mata pelajaran memenuhi Standar kelulusan. Rata-rata nilai ujian sekolah/madrasah (US/M) untuk masing-masing mata pelajaran Bahasa Indonesia 83,8, Matematika 83,3, Ilmu Pengetahuan Alam 83,6 Untuk setiap mata pelajaran dapat dikatakan bahwa siswa sudah mencapai target yang ditetapkan SKL, dilihat dari tingkat kelulusan siswa 100% berhasil dan melanjutkan tingkat sekolah berikutnya.

-

2. Standar Isi

SD Negeri 1 Gumuk pada tahun pelajaran 2023/2024 menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar . Kurikulum sekolah memuat 8 mata pelajaran muatan nasional dan dua mata pelajaran muatan lokal. Mata pelajaran yang diuji nasionalkan yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan   IPA. Alokasi waktu mata pelajaran Pendidikan Agama, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS,   Seni Budaya dan Prakarya, dan  PJOK tercantum pada tabel dibawah ini :

Alokasi waktu muatan lokal masing-masing 2 jam pelajaran. Pengembangan diri memperoleh alokasi waktu ekuivalen dengan 2 jam pelajaran. Satu jam pelajaran setara 35 menit. Jumlah jam pelajaran perminggu, kelas 1 (32 jam pelajaran), kelas 2 (34 jam pelajaran), kelas 3 (36 jam pelajaran), kelas 4 (40 jam pelajaran), kelas 5 (40 jam pelajaran), dan kelas 6 (40 jam pelajaran) sehingga total jumlah jam pelajaran tatap muka sebanyak 6 rombel =  222 jam pelajaran perminggu.

-

3. Standar Proses

Silabus yang dikembangkan oleh guru-guru berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Isi (SI), dan panduan penyusunan Kurikulum 2013. Kegiatan penyusunan dan pengembangkan silabus dilakukan secara mandiri atau berkelompok oleh guru-guru di  sekolah sendiri. Diakui bahwa silabus yang dikembangkan oleh guru-guru belum sepenuhnya berasal dari hasil pemikiran sendiri namun sebahagian masih mencontoh silabus dari sekolah-sekolah lain dengan beberapa perbaikan-perbaikan. Kegiatan pembelajaran yang dirancang dalam silabus belum membagi ke dalam bentuk tatap muka (TM), penugasan terstruktur (PT) dan kegiatan mandiri tidak terstruktur (KMTT).

Guru-guru memiliki rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang disusun berdasarkan pada prinsip-prinsip perencanaan pembelajaran baik mata pelajaran muatan nasional ataupun mata pelajaran muatan lokal. Seperti halnya dengan silabus, kegiatan penyusunan RPP juga dilakukan oleh guru-guru secara mandiri. RPP yang disusun guru sebahagian masih meng-copy paste RPP sekolah lain dengan beberapa perubahan-perubahan. Namun ada juga beberapa guru yang telah menyusun RPP berdasarkan hasil pemikiran sendiri dengan memperhatikan lingkungan sekolah atau siswa, nilai-nilai, dan norma-norma yang ada dalam masyarakat. Metode pembelajaran yang dirancang guru-guru dalam silabus dan RPP sebagian sudah menggunakan metode yang aktif, inspiratif, kreatif, menyenangkan,   menantang dan memotivasi siswa.

-

4. Standar Penilaian Pendidikan

Sebagian guru sudah menyusun perencanaan penilaian berdasarkan kompetensi inti dan kompetensi dasar. KKM yang telah ditetapkan diinformasikan oleh guru kepada siswa diawal pertemuan tatap muka dan menginformasikan KKM sebelum pelaksanaan setiap ulangan harian. Guru melaksanakan penilaian melalui pelaksanaan ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, kenaikan kelas, dan ujian sekolah dengan memperhatikan prinsip-prinsip penilaian yaitu objektif, terpadu, ekonomis, transparan, akuntabel, dan edukatif. Penilaian melalui ulangan harian dilaksanakan berdasarkan rencana yang telah dibuat oleh guru.

-

5. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 74 tahun 2008 yang mengisyaratkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompentensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Status kepegawaian pendidik dan tenaga kependidikan di SD Negeri 1 Gumuk  terdiri dari 6 orang ASN, 2 orang sebagai GTT, dan 1 orang operator sekolah. Kualifikasi pendidikan untuk pendidik di SD Negeri 1 Gumuk  terdiri  dari 8 orang S1 dan 1 orang SMA (Menempuh S-1).

-

6. Standar Sarana dan Prasarana

SD Negeri 1 Gumuk memiliki luas lahan 2.033 1/2 m2 dan luas bangunan 671.054 m2, dengan jumlah ruang kelas yang digunakan sebagai tempat proses belajar mengajar sebanyak 6 ruang kelas dengan ukuran kelas I, II , III, VI , V , VI masing-masing 7m x 8m per ruang kelas. Setiap ruang kelas masing-masing memiliki satu papan tulis, satu meja dan kursi guru, satu lemari, masing-masing satu kursi untuk setiap siswa dan satu bangku untuk dua siswa, memiliki prasarana lainnya seperti sapu, pengepel, tempat sampah, jam dinding dan sebagainya untuk kelengkapan ruang kelas.

Ruang Guru berukuran  8 m × 6 m  memuat 9 set meja dan kursi ,  1 set kursi dan meja tamu, 3 lemari, 1 set komputer, 1 buah jam dinding, 1 simbol kenegaraan, 1 papan statistik, dan 1 buah tempat sampah. Sarana dan prasana sekolah lainnya adalah 1 ruang Sebaguna , ruang UKS, Gudang sekolah , jamban (WC).

-

7. Standar Pengelolaan

Rencana kerja sekolah (RKAS), rencana kerja tahunan (RKT) ataupun rencana kerja jangka menengah (RKJM) disosialisasikan kepada warga sekolah. Demikian pula dengan rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) disosialisasikan kepada warga sekolah. Sekolah sudah melakukan pengisian instrumen EDS sehingga RKS dan RKJM yang disusun berdasarkan rekomendasi EDS sudah mengelompokkan ke dalam delapan standar yaitu Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian Pendidikan, Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan Pendidikan.

Kegiatan supervisi sudah dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan sehingga mudah untuk mengukur dan menilai kinerja untuk melakukan perbaikan-perbaikan terutama dalam peningkatan hasil belajar siswa.

-

8. Standar Pembiayaan

Sumber keuangan sekolah masih tergantung pada bantuan pemerintah berupa dana BOS APBN dan BOS pemerintah provinsi Jawa Timur. Sekolah belum mampu untuk mencari sumber keuangan lain misalnya dengan membangun kerja sama yang saling menguntungkan dengan dunia usaha dan industri. Penyusunan RKAS melibatkan secara langsung pihak komite sekolah ataupun pemangku kepentingan yang relevan, lewat rapat dewan guru, kepala sekolah, beberapa guru dan bendahara sekolah, dengan tetap mempertimbangkan usulan-usulan warga sekolah. Penggunaan dana sekolah dilaporkan ke Koordinator Wilayah Satuan Kerja Pendidikan Kecamatan Banyuwangi.

Location

Dusun Krajan, RT.03, RW. 02, Desa Gumuk, Kecamatan. Licin, Banyuwangi

playlist

Powered by

s.id logo
Cookie Preferences