Syarat Pendaftaran:
1. Jalur Afirmasi
- Kartu KIP, PKH, KKS atau terdata dalam DTKS Dinas Sosial
2. Jalur Mutasi
- Surat Penugasan Orang Tua dan Suket Pindah Domisili yang diterbitkan Disdukcapil
- Perpindahan tugas orang tua dan Suket pindah diterbitkan 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB
3. Jalur Zonasi
-Kartu keluarga yang diterbitkan 1 tahun sebelum pendaftaran
4. Jalur Prestasi
- Surat Keterangan dari sekolah tentang peringkat 1 s.d 10
- Fotokopi Rapor Semester 1 s.d 5 dilegalisir
- Bukti atas Prestasi Akademik / Non Akademik minimal tingkat Kabupaten
- Bukti Prestasi berlaku untuk prestasi individu dan beregu/kelompok
Persyaratan Umum:
1. Formulir F1
2. Fotocopy Kartu Keluarga
3. Fotocopy Akte Kelahiran
4. Print Out NISN
5. Rapor Semester 1 s.d 5 di Legalisir
6. Fotocopy Kartu KIP/PKH/KKS
7. Fotocopy Piagam/Sertifikat Prestasi Akademik/Non Akademik
8. Pasfoto Warna 3x4 (3 Lembar)
9. Map Kertas Biola
- Biru (L)
- Merah (P)