BIDANG PERMUKIMAN

Seksi Prasarana Air Minum dan Penyehatan Lingkungan

[PENGUMUMAN]

Pengumuman perihal pengajuan kegiatan DAK Tahun Anggaran 2024 sudah di tutup sejak 12 Juli 2023. 

Untuk desa yang sudah mengajukan usulan DAK TA 2024 sebelum tanggal 12 Juli 2023, dimohon untuk memantau di grup terkait informasi selanjutnya. 

Terima kasih.

Air Minum

Air minum merupakan kebutuhan dasar manusia yang harus tersedia dalam kuantitas yang cukup dan kualitas yang memenuhi syarat.  

Sanitasi

Sanitasi yang aman dan ramah lingkungan digunakan untuk memutus sumber pencemaran lingkungan limbah domestik ke sumber air 


Panduan Digital Penggunaan Sultan Amani

VID TUTORIAL SULTAN AMANI.mp4

Peran

Seksi Prasarana Air Minum dan Penyehatan Lingkungan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dan pengembangan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM), Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD), Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Komunal dan pengembangan Sistem Drainase Lingkungan.