Survei Kepuasan Pelayanan Metrologi Legal
Kepada Yth. Bapak/Ibu/Sdr/i di tempat
Dipermaklumkan dengan hormat, dalam upaya untuk mengetahui tingkat kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat dengan ini Pemerintah Kabupaten Tangerang akan melakukan Survei Kepuasan Masyarakat sesuai dengan ketentuan PermenPAN RB RI Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Survei Kepuasan Masyarakat merupakan salah satu alat yang bisa digunakan oleh Perangkat Daerah Penyelenggara Pelayanan Publik untuk mengevaluasi kinerja pelayanan sebagai bahan perbaikan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Sehubungan hal tersebut di atas dengan ini kami mohon partisipasi Bapak/Ibu/Sdr/i untuk dapat membantu menyampaikan pendapat melalui pengisian kuisioner ini.
Demikian atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Tigaraksa
TTD
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang