KUESIONER SURVEI PERSEPSI KORUPSI DI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2022
Sejalan dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas , Kemenag Kab Banyumas berkomitmen untuk terus-menerus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik, sesuai dengan amanah Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi serta mengacu kepada Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Tujuan penyebaran kuesioner ini adalah untuk memetakan persepsi pengguna layanan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas terkait dengan usaha pencegahan dan penanganan korupsi. Melalui Survei ini, kami berharap dapat memetakan potensi korupsi untuk mendorong perbaikan layanan publik serta membangun etos kerja layanan yang bersih dan bebas korupsi di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas.

Kami sangat menghargai kejujuran dan objektivitas Bapak/Ibu dalam mengisi seluruh data survei ini. Partisipasi Bapak/Ibu sebagai responden secara tidak langsung sudah membantu upaya pemberantasan korupsi di wilayah NKRI. Kami menjamin bahwa semua data responden dan jawaban yang diberikan bersifat RAHASIA serta tidak akan dipublikasikan sebagai jawaban pribadi responden.

Atas kerja sama yang Bapak/Ibu berikan, kami ucapkan terima kasih



Sign in to Google to save your progress. Learn more
NAMA LENGKAP *
NOMOR TELEPON *
EMAIL *
PEKERJAAN *
JENIS KELAMIN *
USIA *
PENDIDIKAN TERAKHIR *
JENIS PELAYANAN YANG DI TERIMA *
1. Apakah menurut (pengalaman) Saudara/i terdapat budaya dan praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengurusan layanan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas *
2. Menurut pengalaman, apakah Saudara/i memberikan tanda terima kasih atas pelayanan yang telah diselesaikan oleh ASN Kemenag Kabupaten Banyumas (meskipun tidak diminta), baik dalam bentuk barang ataupun uang ? *
3. Menurut pengalaman Saudara/i, apakah terdapat informasi yang menyatakan bahwa di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas terdapat oknum-oknum petugas yang melakukan praktik korupsi ? *
4. Apakah Saudara/i pernah ditawari untuk memperoleh pelayanan  yang lebih cepat dan mudah dengan meminta imbalan (uang atau barang) tertentu oleh petugas pelayanan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas? *
5. Apakah Saudara/i pernah dipersulit oleh petugas  (walaupun saya sudah memenuhi persyaratan layanan) untuk mendapatkan layanan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas dan terindikasi dugaan petugas tersebut menghendaki imbalan (uang atau barang) tertentu? *
6. Apakah Saudara/i pernah dihubungi oleh seseorang (yang mengatasnamakan Petugas Kementerian Agama Kabupaten Banyumas) untuk mendapatkan layanan  tanpa melalui prosedur resmi yang  telah ditetapkan ? *
7. Apakah ada tindakan diskriminatif dari petugas pelayanan terhadap layanan yang di terima *
8.  Apakah ada petugas yang memberikan pelayanan di luar prosedur sehingga mengindikasikan kecurangan? *
9. Apakah anda pernah melihat ada petugas yang tidak bersikap jujur atau bertanggung jawab? *
10. Apakah anda pernah dimintai Biaya dalam pelayanan yang diberikan oleh petugas *
Catatan tambahan bila dianggap perlu
Submit
Clear form
Never submit passwords through Google Forms.
This content is neither created nor endorsed by Google. Report Abuse - Terms of Service - Privacy Policy