Kanal Pengaduan
Kemendikbudristek telah mengeluarkan Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Peraturan ini bertujuan untuk menjamin kepastian hukum bagi satuan pendidikan dalam melindungi warga satuan pendidikan dan meningkatkan kualitas pelaksanaan pendidikan yang #MerdekadariKekerasan