PENAMBAHAN TUNJANGAN KELUARGA ASN
TIMKER OSDM RS PERSAHABATAN
Jalan Persahabatan Raya No.1 Jakarta Timur 13230
Phone : 4891708 * Ext : 272, 189, 553
A. SYARAT BERKAS PENAMBAHAN TUNJANGAN SUAMI ATAU ISTRI
Mengisi formulir KP4, download formulir pada link dibawah
- SK Kenaikan Pangkat Terakhir
- Kartu Keluarga
- Buku Nikah
(berkas di fotokopi rangkap tiga)
B. SYARAT BERKAS PENAMBAHAN TUNJANGAN ANAK
Mengisi formulir KP4, download formulir pada link dibawah
- SK Kenaikan Pangkat Terakhir
- Kartu Keluarga
- Akte Lahir Anak
(berkas di fotokopi rangkap tiga)
C. SYARAT BERKAS TUNJANGAN ANAK KULIAH (MAKSIMAL ANAK USIA 25 TAHUN)
Anak usia 21 tahun secara otomatis akan dihentikan tunjangan anak dari aplikasi penggajian MyGPP, kecuali pegawai dapat menunjukkan berkas berikut :
- Surat Keterangan Kuliah Asli
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Persyaratan ini berlaku satu tahun,
D. SYARAT BERKAS PENGURANGAN TUNJANGAN KELUARGA
Mengisi formulir KP4, download formulir pada link dibawah
- SK Kenaikan Pangkat Terakhir
- Kartu Keluarga
- Surat Keterangan kematian / Akta Cerai
(berkas di fotokopi rangkap tiga)
Kirim semua berkas ke petugas KS SDM atasnama Damar Lesmana di jam kerja, klik whatsapp berikut :