PENAMBAHAN TUNJANGAN KELUARGA ASN

TIMKER OSDM RS PERSAHABATAN

Jalan Persahabatan Raya No.1 Jakarta Timur 13230

Phone : 4891708 * Ext : 272, 189, 553

A. SYARAT BERKAS PENAMBAHAN TUNJANGAN SUAMI ATAU ISTRI

Mengisi formulir KP4, download formulir pada link dibawah

- SK Kenaikan Pangkat Terakhir

- Kartu Keluarga

- Buku Nikah

(berkas di fotokopi rangkap tiga)

B. SYARAT BERKAS PENAMBAHAN TUNJANGAN ANAK

Mengisi formulir KP4, download formulir pada link dibawah

- SK Kenaikan Pangkat Terakhir

- Kartu Keluarga

- Akte Lahir Anak

(berkas di fotokopi rangkap tiga)

C. SYARAT BERKAS TUNJANGAN ANAK KULIAH (MAKSIMAL ANAK USIA 25 TAHUN)

Anak usia 21 tahun secara otomatis akan dihentikan tunjangan anak dari aplikasi penggajian MyGPP, kecuali pegawai dapat menunjukkan berkas berikut :

- Surat Keterangan Kuliah Asli

- Fotokopi Kartu Keluarga

- Persyaratan ini berlaku satu tahun,

D. SYARAT BERKAS PENGURANGAN TUNJANGAN KELUARGA

Mengisi formulir KP4, download formulir pada link dibawah

- SK Kenaikan Pangkat Terakhir

- Kartu Keluarga

- Surat Keterangan kematian / Akta Cerai

(berkas di fotokopi rangkap tiga)

Kirim semua berkas ke petugas KS SDM atasnama Damar Lesmana di jam kerja, klik whatsapp berikut :

Powered by

s.id logo
Cookie Preferences