PERATURAN CUTI PEGAWAI
TIM KERJA ORGANISASI DAN SUMBER DAYA MANUSIA
Jalan Persahabatan Raya No.1 Jakarta Timur 13230
Phone : 4891708 * Ext : 272, 189, 553
Langkah Pengajuan Cuti Pegawai sebagai berikut :
. Buka aplikasi PRIMA
. Masukkan NIP dan PASSWORD. Kemudian tekan SIGN IN
. Pilih Modul SDM
. Pilih ABSENSI
. Pilih CUTI
. Pilih +PENGAJUAN CUTI
. Pilih JENIS CUTI
. Upload File Pendukung Cuti, Pilih Attachment File, Klik / Drop File, Klik Close. (Kecuali Cuti Tahunan tidak perlu upload file pendukung)
. Ketik ALASAN CUTI
. Pilih Tanggal Cuti DARI ...
. Pilih Tanggal Cuti SAMPAI ...
. Ketik ALAMAT CUTI
. Pilih PENGGANTI cuti, dan klik SIMPAN.
.
Note :
a). File pendukung antara lain surat keterangan sakit dari dokter, surat keterangan melahirkan dari klinik / bidan / rumah sakit, surat kematian keluarga, dll.
b). Setelah proses selesai hubungi pengganti cuti untuk menyetujui pengajuan cuti.
c). Lapor kepada atasan dan atasan langsung untuk menyetujui pengajuan cuti.